Desa Adat soal Keluhan Akses Pantai Kuta Dikurangi: Cuma Miskom

Badung

Desa Adat soal Keluhan Akses Pantai Kuta Dikurangi: Cuma Miskom

Agus Eka - detikBali
Senin, 17 Jul 2023 19:05 WIB
Hasil pengerjaan dinding baru Pantai Kuta Bali, baru mencapai 45 persen, belum lama ini.
Foto: Hasil pengerjaan dinding baru Pantai Kuta Bali, baru mencapai 45 persen, belum lama ini. (Agus Eka/detikBali)
Badung -

Ketua Tim Penataan Pantai Desa Adat Kuta I Gusti Anom Gumanti menegaskan keluhan sejumlah pedagang terkait pengurangan akses di Pantai Kuta, Badung, sudah beres. Ia memastikan keluhan yang diutarakan melalui pemasangan spanduk beberapa waktu lalu dipicu miskomunikasi (miskom).

"Ya saya tidak menyalahkan mereka (pedagang) dan itu hanya miskomunikasi. Saya sudah akomodasi keinginan mereka. Cuma mungkin teknisnya ada mis, dengar kabar yang tidak jelas, katanya akses ditutup, pasang spanduk seperti itu," tegas Anom Gumanti ditemui di gedung DPRD Badung, Senin (17/7/2023).

Dia berpendapat pedagang yang memasang spanduk itu salah alamat. Dengan meminta bupati dan anggota DPRD untuk menindaklanjuti keberatan sejumlah pedagang atas penutupan beberapa akses masuk pantai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya turun, sudah saya sampaikan (ke pedagang). Kalau menyampaikan keinginan ya jangan salah alamat dong. Ujuk-ujuk menyampaikan ke pemerintah daerah. Ya ke desa adat dulu dong. Karena kan mereka bagian dari desa adat," sentil anggota DPRD Badung asal Kuta ini.

Anom Gumanti memastikan proses renovasi tembok Pantai Kuta termasuk menutup akses dari 29 gate menjadi 18 gate tetap berjalan. Sesuai hasil kajian lewat rapat-rapat di desa adat, permintaan untuk mengurangi jumlah akses itu berkaitan dengan keamanan dan estetika.

ADVERTISEMENT

"Kami berikan pemahaman bahwa tidak setiap tempat jualan berisi pintu. Itu akan mengurangi estetika pantai, ya kurang bagus lah. Itu pertimbangannya," sebut politisi PDIP ini.

Anom secara tidak langsung juga mengakui pengurangan akses ke pantai berkaitan dengan penyiapan pengelolaan Pantai Kuta ke depan. Yakni untuk memudahkan pengawasan.

Apalagi jika pengelolaan diberikan ke desa adat akan memungkinkan adanya petugas jaga di setiap akses masuk. "Ya itu nanti lah ya. Masih koordinasi dengan pemerintah daerah," ucap Anom.

Lebih lanjut dia menuturkan, desa adat tengah menyiapkan personalia yang akan mengelola Pantai Kuta termasuk Pasar Seni Kuta. Dua objek ini disiapkan sebagai Daya Tarik Wisata (DTW) dengan manajemen pengelolaan modern atau profesional.

"Desa adat sudah membentuk badan pengelola profesional, dan sedang menyiapkan personalianya. Kami akan memakai sistem yang baru, baik itu pedagang, petugas, dan lainnya kami akan atur nanti," pungkas Anom Gumanti.




(nor/iws)

Hide Ads