Bujet Perbaikan Sekolah Rp 200 Juta, DPRD: Jangan Main-main Anggaran!

Karangasem

Bujet Perbaikan Sekolah Rp 200 Juta, DPRD: Jangan Main-main Anggaran!

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Jumat, 14 Jul 2023 17:44 WIB
Komisi II DPRD Karangasem mempertanyakan anggaran perbaikan sekolah rusak yang sama rata Rp 200 juta di masing-masing sekolah.
Komisi II DPRD Karangasem mempertanyakan anggaran perbaikan sekolah rusak yang sama rata Rp 200 juta di masing-masing sekolah. (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali).
Karangasem -

Komisi II DPRD Kabupaten Karangasem menyoroti anggaran perbaikan sekolah rusak yang sama rata sekitar Rp 200 juta. Anggaran perbaikan sekolah rusak itu diusulkan Disdikpora Karangasem saat rapat kerja dengan DPRD Karangasem, Jumat (14/7/2023).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karangasem I Komang Sartika yang saat itu memimpin rapat kerja mengingatkan Disdikpora untuk melakukan kajian secara matang sebelum memutuskan. Ia menyangsikan anggaran perbaikan sekolah kompak Rp 200 juta antara satu sekolah rusak dengan sekolah rusak lainnya.

Ia pun mempertanyakan jenis kerusakan di masing-masing sekolah tersebut. "Hampir semua anggaran perbaikan sekolah nilainya Rp 200 juta. Itu seperti apa kajiannya, sehingga muncul angka segitu? Sedangkan, jenis kerusakan di masing-masing sekolah kan berbeda-beda," tutur Sartika, Jumat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ia mengkritisi proses perbaikannya, di mana Disdikpora kebanyakan menggunakan sistem pengadaan langsung. Bukan lelang (tender). Sebab, dengan sistem lelang, apabila ada sisanya, maka masih bisa digunakan untuk kepentingan lain ke depan.

"Saya harap Dinas (Disdikpora) tidak main-main terkait anggaran perbaikan sekolah ini. Harus dikaji dengan matang," tegas Sartika.

ADVERTISEMENT

"Karena, masing-masing sekolah, jenis kerusakannya berbeda-beda, mungkin saja dengan anggaran Rp 200 juta cukup. Mungkin, bisa lebih atau bahkan kurang, karena tingkat kerusakannya sangat parah," lanjutnya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karangasem I Nengah Songkob juga mempertanyakan hal serupa. Ia ragu anggaran perbaikan sekolah rusak bisa seragam Rp 200 juta.

"Saya tidak masalah, sebenarnya, jika memang anggarannya segitu. Tetapi harus sesuai dengan SOP dan tidak menyalahi aturan. Saya juga berharap Dinas (Disdikpora) jangan main-main terkait hal ini, karena risiko ditanggung sendiri," katanya mengingatkan.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Karangasem I Wayan Sutrisna mengeklaim anggaran yang diusulkan sudah melalui kajian yang matang. Perencanaannya pun tidak asal-asalan dan dinilai sudah sesuai aturan.

Ia juga mengaku sudah datang langsung ke sekolah-sekolah yang rusak untuk memantau dan mengkaji kerusakan yang menimpa. "Melihat jenis kerusakannya, memang sebagian besarnya menghabiskan anggaran Rp 200 juta," terang Sutrisna.

"Tapi, jika ada sekolah yang mengalami kerusakan parah, tentu anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikannya tidak sama. Mungkin, bisa lebih dari Rp 300 juta," sambungnya.

Tercatat, ada 356 sekolah dasar (SD) dan 48 sekolah menengah pertama (SMP) di Karangasem. 50 persen di antaranya mengalami kerusakan, sedang hingga parah.

Hampir empat tahun terakhir, Disdikpora tidak melakukan perbaikan akibat anggaran dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19.

"Sehingga, baru tahun ini dilakukan perbaikan," tandasnya.




(BIR/BIR)

Hide Ads