Tito soal Pengganti Koster: Baru 5 Calon Penjabat Gubernur

Badung

Tito soal Pengganti Koster: Baru 5 Calon Penjabat Gubernur

Ronatal Siahaan - detikBali
Rabu, 12 Jul 2023 20:42 WIB
Mendagri Tito Karnavian menyebut Bali harus memiliki daftar nama calon penjabat gubernur pada akhir Juli 2023.
Mendagri Tito Karnavian menyebut Bali harus memiliki daftar nama calon penjabat gubernur pada akhir Juli 2023. Ronatal Siahaan/detikBali
Badung -

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan Bali harus memiliki daftar calon penjabat gubernur (Pj) pengganti Gubernur Bali Wayan Koster pada akhir Juli 2023. Maksimal daftar calon penjabat gubernur sebanyak enam orang.

"Nanti paling lambat Juli ini, kami sudah harus memiliki daftar nama calon-calonnya. Tidak hanya dari Kemendagri ya," tuturnya seusai pembukaan acara The 6th ASEAN Smart Cities Network Annual Meeting di Intercontinental Resort Bali, Jimbaran, Rabu (12/7/2023).

Adapun, DPRD Provinsi Bali dan pemerintah pusat masing-masing akan mengusulkan maksimal tiga nama calon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, nama-nama tersebut akan disidang pra-Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Kemendagri. "Melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung, dan lain-lain," imbuh Tito.

Setelah itu, TPA yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga akan menentukan nama penjabat gubernur Bali selama satu tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

"Sekarang, kami ada lima calon. TPA nanti paling lambat Agustus. Setelah itu, September, Oktober, November," jelasnya.

Namun, Tito melanjutkan, penjabat gubernur itu bakal dievaluasi. "Bagus nggak? Nggak bagus, ganti. Bagus lanjut. Itu pun diputuskan sidang Bapak Presiden," kata Tito.

Secara keseluruhan, Tito memaparkan ada 170 kepala daerah yang akan lengser pada tahun ini dan 2024 mendatang. "Termasuk, daerah-daerah besar di provinsi. Nanti kami mulai rapat pada Agustus. Masa kerja tertulis satu tahun, evaluasi per tiga bulan," ungkapnya.

Apabila banyak keluhan masuk terhadap penjabat gubernur, maka mereka bisa diganti kapan saja. "Nggak bagus, ya bisa saja diganti anytime (kapan pun). Jadi, penjabat ditugaskan. Bukan dipilih oleh rakyat," tandasnya.




(BIR/BIR)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads