Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) memilih realistis lantaran hanya memiliki satu bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Bali dari daerah pemilihan (dapil) Jembrana. Hal itu setelah satu bacaleg mereka dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali lantaran tak memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan 30 persen.
Sekretaris PKN Pimpinan Daerah (Pimda) Bali Kadek Cita Ardana Yudi membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan partainya tak begitu mempermasalahkan karena keputusan itu sudah berdasarkan pertimbangan potensi keterpilihan.
"Di awal caleg kami empat (tiga laki-laki, satu perempuan) di dapil tersebut, dengan pertimbangan politis. Kemudian, dua caleg kami pindahkan ke dapil kabupaten, satu laki-laki, satu perempuan. Sehingga sisa dua caleg laki-laki yang secara aturan tidak dimungkinkan. Akhirnya hanya satu (bacaleg DPRD Provinsi Bali) dilanjutkan prosesnya," ungkap Yudi saat dihubungi detikBali, Senin (10/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudi menuturkan bacaleg yang dicoret tersebut sebenarnya memang tidak ingin mencalonkan diri untuk bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun, partai besutan I Gede Pasek Suardika itu terlanjur mendaftarkan yang bersangkutan untuk memenuhi kuota.
"Yang bersangkutan ini ingin nggak ikut saja. Tapi, kami yang lupa menghapus saat proses pengajuan," imbuh Yudi.
Yudi mengakui dengan hanya satu bacaleg di Dapil Jembrana itu akan membuat potensi partainya merebut kursi DPRD Provinsi Bali menjadi berkurang. Oleh karena itu, PKN Bali memilih fokus untuk merebut kursi DPRD kabupaten/kota saja.
Meski begitu, Yudi menyebut partainya juga akan memaksimalkan potensi merebut kursi DPRD Bali dari dapil lainnya, seperti Bangli dan Klungkung yang memiliki tiga sampai empat bacaleg. "Kami realistis saja, makanya kami fokus pada dapil-dapil di kabupaten yang lebih berpotensi untuk bisa mendapatkan kursi," kata Yudi.
"Dapil Buleleng kami sangat push, karena kursinya 12. Jadi, sangat memberi potensi kepada kami untuk bisa kompetitif dalam pertarungannya," tandasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Bali Luh Putu Sri Widiastini menyebut bacaleg PKN dari Dapil Jembrana yang dicoret dalam aplikasi Silon sempat salah saat mencantumkan keterangan jenis kelamin. Kesalahan itu baru diketahui saat KPU Bali melakukan verifikasi.
"Bacaleg PKN laki-laki, tetapi jenis kelaminnya ditulis perempuan. Ini kesalahan, sehingga dia lolos di Silon. Akan tetapi, ketika dilakukan pengecekan nama, baru ketahuan," ujar Sri.
Sebagai informasi, PKN menjadi partai terakhir yang diterima oleh KPU Bali saat pengumpulan berkas perbaikan bacaleg pada Minggu (9/6/2023). Berkas perbaikan bacaleg PKN itu diterima pukul 23.30 Wita atau satu jam sebelum batas akhir pengumpulan.
(iws/iws)