Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bali menargetkan 38 dari total 55 kursi DPRD Provinsi Bali pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Target tersebut meningkat dari perolehan Pemilu 2019 sebanyak 33 kursi.
Bendahara DPD PDIP Bali Dewa Made Mahayadnya menuturkan partai berlambang banteng moncong putih itu akan menjadikan daerah pemilihan (dapil) Buleleng sebagai lumbung suara terbesar. Sebab, Buleleng menjadi dapil dengan daftar pemilih tetap (DPT) terbanyak.
"Tentu di sembilan kabupaten/kota target kami. (Tapi) karena memang Buleleng suara terbesar, kami fokuskan juga bergerak lebih intensif di Buleleng," kata Dewa saat menyerahkan berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) di Kantor KPU Bali, Sabtu (8/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU Bali sebelumnya menetapkan jumlah DPT untuk Pemilu 2024 sebanyak 3.269.516 orang. Dari sembilan kabupaten/kota di Bali, Buleleng menjadi daerah dengan sebaran pemilih terbanyak, yakni 611.901 pemilih. Disusul Denpasar 495.896 pemilih, Badung 403.326 pemilih, Gianyar 390.424 pemilih. Berikutnya, Tabanan 372.372 pemilih, Jembrana 243.797 pemilih, Bangli 195.894 pemilih, Klungkung 167.052 pemilih, dan Karangasem 88.854 pemilih.
Dewa menjelaskan PDIP juga menargetkan delapan kursi DPRD Bali untuk Dapil Buleleng pada Pemilu mendatang. "Kalau di dapil Buleleng sendiri kan ada 12, kami target delapan kursi," imbuhnya,
Sebagai informasi, PDIP Bali menjadi parpol yang pertama kali menyerahkan perbaikan berkas bacaleg ke KPU Bali. Adapun batas terakhir perbaikan berkas bacaleg hingga Minggu (9/7/2023). Berdasarkan hasil verifikasi faktual KPU Bali beberapa waktu lalu, sebanyak 715 bacaleg DPRD Provinsi Bali dinyatakan belum memenuhi syarat. Hanya 80 bacaleg yang sudah memenuhi syarat dan dokumennya lengkap.
Dewa mengaku tidak menemui kendala dalam masa perbaikan berkas bacaleg dari PDIP. Menurutnya, berkas bacaleg yang diperbaiki secara umum adalah masalah teknis. Misalnya, memastikan kesesuaian antara dokumen yang satu dengan dokumen lainnya.
"Kalau melihat dari apa yang kami perhatikan itu (kendalanya) antara ijazah dengan KTP, karena kami nama Bali ya. Misal di ijazah I Nyoman nah di KTP itu I.N, jadi kami ada perbaikan seperti itu saja, yang lainnya sih enggak terlalu krusial," tandas Dewa.
(iws/iws)