Lima pemuda Banjar Tegal, Desa Kukuh, Kecamatan Marga yang keracunan seusai pesta minuman keras (miras) belum stabil dan dalam keadaan lemah.
Hasil pemeriksaan laboratorium, kelima pemuda mengalami intoksikasi atau keracunan metanol.
Sampai sekarang, kelima pemuda bernama Putu Astia Wardana (24), I Putu Agus Cahyana Putra (22), I Made Deni Purnawan (19), dan I Putu Handika (30) masih harus menjalani perawatan intensif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisinya masih lemah dan belum stabil," jelas Humas RSUD Tabanan I Made Suarjaya, Jumat (7/7/2023).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium, kelima pemuda tersebut mengalami keracunan metanol. Kondisi itu dibarengi dengan penurunan kesadaran.
Ia menambahkan beberapa di antara korban ada yang masih menunjukkan gejala keracunan seperti mual.
"Fokus perawatan sekarang adalah menghilangkan (kadar) metanol dan menstabilkan kondisi mereka," kata Suarjaya.
Diberitakan sebelumnya, keracunan ini terungkap pada Rabu (5/7/2023). Itu setelah salah satu korban, I Made Deni Purnawan, diajak ke bidan karena terus-menerus cegukan.
Tidak hanya cegukan, Deni Purnawan juga mengalami mual, muntah-muntah, dan penglihatannya kabur. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelum itu, para pemuda itu menenggak miras salah satu merek yang dicampur minuman ringan atau soft drink. Mereka minum di rumah I Made Rumada, Banjar Tegal, Desa Kukuh, Marga pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 19.00 Wita
Saat itu mereka minum miras untuk merayakan ulang tahun korban I Putu Agus Cahyana Putra. Di acara itu mereka menenggak tiga botol minuman keras yang sudah dicampur. Minuman itu dibeli dari seseorang di Tabanan seharga Rp 275 ribu.
(hsa/gsp)