Kepolisian Daerah (Polda) Bali segera mendatangkan blanko surat tanda nomor kendaraan (STNK) dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mengatasi kelangkaan. Sebanyak 100 ribu lembar blanko STNK direncanakan tiba di Bali pada pekan pertama Juli 2023.
"Mudah-mudahan informasi dari Korlantas Mabes Polri itu di minggu pertama Juli sudah (tiba). Kebetulan (jumlahnya) sampai 100 ribu," kata Kasubdit Regident Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali AKBP Made Suarjana ditemui detikBali saat syukuran Hari Bhayangkara ke-77 di Lapangan Monumen Bajra Sandhi, Kota Denpasar, Sabtu (1/7/2023).
Baca juga: Polda Bali Akui Kelangkaan Blanko STNK |
Suarjana berharap dengan datangnya 100 ribu lembar blanko STNK dapat mencukupi kebutuhan hingga enam bulan ke depan. Ia mengaku akan langsung memberitahukan kepada wajib pajak bila blanko tersebut telah tiba di Pulau Dewata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti setelah tiba kami langsung sampaikan kepada wajib pajak melalui media massa (dan) media sosial bahwa blanko STNK sudah ada," ungkapnya.
Selain itu, Subdit Regident Ditlantas Polda Bali bakal segera membagi blanko STNK tersebut ke setiap Polres dan Polresta se-Bali. Setiap Polres dan Polresta kemungkinan akan dibagikan antara 3.000 hingga 5.000 lembar blanko STNK untuk tahap pertama.
"Yang jelas nanti mungkin masing-masing polres sekitar 3.000 atau 5.000 lah untuk tahap pertama. Nanti lihat juga untuk perkembangan penjualan kendaraan yang masuk berapa. Nanti kami infokan," jelasnya.
Seperti diketahui, blanko STNK kini tengah mengalami kelangkaan. Suarjana menyebut kondisi ini terjadi di seluruh Indonesia akibat masih ada proses percetakan di Korlantas Polri.
Meski demikian, beberapa daerah kini sudah mulai mendapatkan pengiriman blanko STNK, misalnya seperti Jawa Timur (Jatim). Pengiriman ke Jatim diprioritaskan karena minus blanko STNK di sana mencapai 100 ribu lebih.
Sementara, Bali direncanakan mendapatkan pengiriman pada pekan pertama Juli 2023. "Nah mungkin nanti di minggu pertama di Juli itu kami akan dapat. Kami sudah koordinasi dengan Mabes Polri," ungkap Suarjana.
Di tengah kelangkaan material STNK ini, Suarjana mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Bali. Wajib pajak yang tidak mendapatkan STNK diberikan surat pemberitahuan (notice) sebagai pengganti STNK sementara.
"Di notice itulah kami diisi cap. Untuk sahnya notice ini artinya bisa dipakai di jalan, dicap ditandatangani Pak Direktur Lalu Lintas. Nanti setelah material itu datang kami akan hubungi masing-masing wajib pajak untuk mencetak kembali STNK-nya," jelas Suarjana.
(nor/bir)