Ketersediaan blanko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Samsat Kabupaten Gianyar kosong sejak sebulan terakhir. Akibatnya, ribuan kendaraan yang semestinya diperbarui pajaknya tidak mengantongi STNK.
Kanit Regiden Satlantas Polres Gianyar Ipda Luh Ayu Gitavira Saraswati mengungkapkan para wajib pajak untuk sementara diberikan surat tanda pengganti STNK yang bisa ditunjukkan kepada petugas jika ada pemeriksaan saat berkendara di jalan. Menurutnya, sudah lebih dari enam ribu kendaraan yang hanya diberikan bukti bayar pajak dan pengganti STNK.
"Walaupun blanko belum tersedia dari Korlantas Polda Bali, namun wajib pajak tetap membayar pajak kendaraannya sesuai jatuh temponya," terang Gitavira mewakili keterangan Kasatlantas Polres Gianyar AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, Selasa (27/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gitavira menuturkan Kantor Samsat Gianyar bisa melayani lebih dari 200 wajib pajak dalam sehari. Ia mengakui kosongnya blanko membuat banyak warga bertanya-tanya jika ada razia di jalan. Namun, ia menegaskan surat tanda pengganti STNK itu legal dan bisa dibawa saat berkendara.
"Ini semua, baik yang perpanjangan maupun penerbitan STNK baru, belum dapat juga," imbuh Gitavira.
Petugas Samsat, kata Gitavira, sudah mendata nomor telepon warga yang telah membayar pajak kendaraannya. Ia berjanji akan menghubungi pemilik kendaraan jika STNK asli telah diterbitkan.
Gitavira mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Bali terkait ketersediaan blanko STNK tersebut. "Infonya Juli depan tersedia, apalagi mau ada pemutihan juga pasti akan lebih ramai lagi," tandas Gitavira.
Salah seorang wajib pajak bernama I Wayan Oka Suweta mengaku sudah dimintai nomor telepon oleh petugas Samsat. Pria berusia 36 tahun itu antre dua jam karena membludaknya warga yang hendak bayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Gianyar. "Saya antre dari jam 8, baru dapat jam 10. Katanya blanko masih kosong tapi samsat wajib tetap dibayar," pungkasnya.
(iws/gsp)