Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose siap memberantas bandar narkoba di Indonesia. Ia menyiapkan beragam jurus untuk memberantas narkoba setelah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pesan seperti yang diamanatkan oleh Bapak Presiden, kami akan berantas betul-betul bandar narkoba," kata Golose saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 di Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin malam (26/6/2023).
Mantan Kapolda Bali itu juga akan meningkatkan rehabilitasi dan menyosialisasikan bahaya narkotika, terutama pada usia dini. Terlebih, upaya pemberantasan narkotika akan lebih menggunakan strategi soft power melalui program-program yang menyentuh masyarakat akar rumput.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami lebih mengutamakan soft power daripada hard power approach," tegas Golose.
![]() |
Golose mengungkapkan narkotika yang paling banyak masuk ke Indonesia adalah metamfetamina alias sabu-sabu dan ganja. Ia juga akan mengantisipasi mulai maraknya peredaran heroin hingga kokain. Namun, secara keseluruhan pengguna ganja masih menjadi yang paling banyak.
"Overall yang terbanyak pengguna adalah pengguna cannabis sativa, kemudian pengguna metamfetamina atau kristal," ungkapnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi meminta agar bandar dan pengedar narkotika dihukum seberat-beratnya. Selain itu, Jokowi juga meminta agar upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika ditingkatkan. Menurutnya, ketahanan keluarga dan masyarakat dari bahaya narkoba juga perlu ditingkatkan.
"Tegakkan hukum sekeras-kerasnya pada bandar dan pengedar narkotika," perintah Jokowi dalam video sambutannya dalam acara HANI 2023 di GWK, Senin malam.
Hanya 20 Persen Penyalahguna Narkotika yang Direhabilitasi
Golose menyebut hanya 20 persen dari penyalahguna narkotika yang mendapatkan layanan rehabilitasi. Data itu merujuk dari penjelasan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa saat peringatan HANI 2023.
"Hal ini tentunya menjadi keprihatinan dunia dan perlu mendapatkan perhatian serius dari kita bersama. Kita harus mengedepankan upaya pencegahan dan menghilangkan stigma buruk serta diskriminasi," ajak Golose.
Golose mengungkapkan jumlah penyalahguna narkotika di dunia sebesar 284 juta orang pada rentang usia 15 hingga 64 tahun. Data itu berdasarkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) World Drug Report 2022.
"Angka ini tersebar hampir di seluruh negara belahan dunia didominasi oleh generasi muda pada usia produktif," imbuhnya.
Menurut Golose, jutaan penyalahguna narkotika itu selalu mendapatkan stigma buruk dan diskriminasi. Hal itu mengakibatkan timbulnya permasalahan kesehatan dan sosial yang sulit dipulihkan.
Ungkap Ratusan Ton Narkoba dalam 6 Bulan
Golose memamerkan pencapaian lembaganya dalam mengungkap ratusan ton narkoba dan ratusan miliar rupiah hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money laundry. "Strateginya, hard power approach, dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat jaringan narkoba," ujarnya.
Menurut Golose, BNN telah mengungkap barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 6,04 ton, ganja 6,67 ton, ganja basah 294,6 ton, lahan ganja 131,4 hektar dan ekstasi 464.900 butir. Angka ini hasil penegakan hukum tindak pidana narkotika pada 2021 hingga Juni 2023.
Selain itu, BNN RI juga menangani tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari 2021 hingga Juni 2023 dengan jumlah 39 kasus 44 tersangka. Jumlah nilai aset yang disita Rp 187,5 miliar.
Beragam Strategi Perangi Narkoba
Golose mengungkapkan berbagai macam strategi yang dilakukan lembaga pimpinannya dalam menanggulangi narkoba. Selain hard power approach, penanggulangan penyalahgunaan narkotika juga dilakukan melalui strategi soft power approach, hard power approach, smart power approach and cooperation.
Golose menjelaskan soft power approach merupakan aktivitas pencegahan untuk meningkatkan daya tangkal dan ketahanan diri masyarakat terhadap bahaya narkotika. Hal itu dilakukan melalui penyebarluasan informasi, edukasi, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat (empowering community).
"Di samping itu, pendekatan ini juga meliputi peningkatan aksesibilitas dan akseptabilitas pelaksanaan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba untuk pemulihan dari kecanduan," jelasnya.
Strategi smart power approach, Golose melanjutkan, yakni dengan pemanfaatan teknologi informasi di era digital secara maksimal dalam upaya penanggulangan narkotika. Strategi ini dilakukan dengan memanfaatkan elektronik penyidikan (e-mindik) versi 2.0 yang terintegrasi dengan seluruh jajaran BNN dan kementerian/lembaga terkait.
BNN juga melakukan strategi cooperation approach dalam menghadapi ancaman bahaya narkoba sebagai transnational organized crime. Strategi ini diperlukan kerja sama, koordinasi dan kolaborasi baik nasional, regional dan internasional.
(iws/gsp)