Dalam sambutannya di acara Panen Raya Padi di Desa Tempos, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), politikus Partai NasDem itu bercerita bahwa dirinya memulai karier di pemerintahan dari bawah.
Ia bercerita pernah menjadi camat, bupati, hingga Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dua periode. Dalam perjalanannya menjadi pejabat publik tersebut, SYL mengaku tak pernah sekalipun dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait kasus.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya merupakan momen pertama Syahrul berurusan dengan hukum. Ia meminta semua pihak untuk mendoakannya.
"Saya sudah 28 tahun jadi kepala daerah, tapi tidak pernah diperiksa soal kasus-kasus. Nauzubillah. Mohon doakan saya," kata Syahrul dalam sambutannya, Senin (26/6/2023).
"Saya hadir sejak dari camat untuk bangsa dan negara. Insya Allah doakan saya," imbuhnya.
Syahrul mengungkap aspek politis tidak boleh terlalu luas masuk dalam konteks berbangsa dan bernegara. "Ini kita hadapi lagi, jangan sampai kita politik-politik terlalu banyak, makanan tidak tersedia ini bisa berbahaya untuk kita," ujarnya.
Ditanya lebih jauh perihal perkembangankasusnya,Syahrul tak memberikan komentar apapun. Seusai konferensi pers, ia memilih langsung menaikikendaraannya.
Dilansir dari detikNews, Mentan Syahrul Yasin Limpo menjalani permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan oleh KPK pada Senin (19/6/2023) di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan. Seusai diperiksa, SYL mengaku kooperatif.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK yang selama ini dua kali sebelumnya telah dalam kegiatan terkait kegiatan negara dapat kerja, yang berakhir saya harus G20 dan banyak pertemuan yang harus dilakukan tetapi walaupun kegiatan sampai tanggal 27 berbagai kegiatan, tidak bisa diselesaikan 20 hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik alhamdulillah pemanggilan sudah jalan," kata Syahrul .
"Saya akan kooperatif dan siap hadir kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," tambahnya.
Selanjutnya, Syahrul menyebut KPK sudah profesional dalam penyelidikan ini. Dia mengatakan sudah menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan.
"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP dan saya sudah jawab dengan apa yang saya bisa jawab," ujarnya.
Penyelidikan merupakan proses awal yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK jika suatu kasus masih dalam proses penyelidikan.
(nor/gsp)