Sebuah ruko di Jalan Gunung Batok VII Nomor 12, Kota Denpasar, Bali, terbakar pada Sabtu (24/6/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
"Dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran yaitu karena korsleting arus listrik," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/6/2023).
Sukadi mengungkapkan bangunan tersebut dimanfaatkan tempat tinggal dan dijadikan toko. Ruko yang terbakar itu merupakan milik seorang pria bernama Haji Sukirman yang sudah almarhum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden kebakaran itu awalnya diterima oleh seorang anggota setempat bernama Andre. Ketika itu, Andre yang sedang bertugas di Kantor Desa Tegal Harum mendapat telepon dari istrinya bahwa ada asap di rumah milik Haji Sukirman.
Mendapat informasi itu, Andre bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP). Tiba di lokasi, Andre melihat asap mengepul dari dalam rumah tersebut.
Andre kemudian menelepon tetangganya bernama Iksan Hendrianto (45) yang sedang sedang bekerja di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Saat pulang, Iksan melihat api sudah membesar.
Petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar akhirrnya datang ke lokasi beberapa menit kemudian. Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api.
Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 03.45 Wita. Meski demikian, rumah dan toko habis terbakar. "Bangunan beserta isi rumah habis terbakar. Warung atau kios Sasa Collection habis terbakar," kata Sukadi.
Sukadi menegaskan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran tersebut. Kerugian yang diderita oleh pemilik bangunan diperkirakan mencapai Rp 700 juta.
(iws/iws)