Panduan Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2023 di Undiksha

Kabar Kampus

Panduan Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2023 di Undiksha

Tim detikBali - detikBali
Sabtu, 24 Jun 2023 07:15 WIB
Rekorat Undiksha. (Website resmi Undiksha)
Foto: Rekorat Undiksha. (Website resmi Undiksha)
Denpasar -

Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 telah diumumkan. Calon mahasiswa baru bersiap melakukan pendaftaran ulang di universitas negeri yang menerimanya, termasuk Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Singaraja, Buleleng, Bali.

SNBT merupakan satu dari tiga jalur penerimaan mahasiswa baru program diploma dan sarjana pada perguruan tinggi negeri. Jalur seleksi ini berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah melalui tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.

Yuk simak panduan pendaftaran ulang calon mahasiswa baru berdasarkan tes SNBT yang dikutip dari laman resmi Universitas Pendidikan Ganesha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

I. Tahap Pengisian Data Uang Kuliah Tunggal (UKT)

1. Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT agar mengisi form data UKT secara online dari 21-27 Juni 2023 melalui laman https://daftarkembali.undiksha.ac.id.

Pendaftaran menggunakan nomor pendaftaran sebagai username dan tanggal lahir sebagai password. Calon mahasiswa menyiapkan berkas yang diperlukan, kemudian di-scan menjadi file dalam bentuk jpg/pdf dan diunggah pada saat pengisian form data UKT. Berkas yang perlu disiapkan dan diunggah adalah sebagai berikut.

a. Scan Kartu Keluarga (KK);
b. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Scan ijazah asli atau scan Surat Keterangan Lulus (SKL) asli;
d. Scan slip gaji terakhir orang tua/wali;
e. Calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi, agar melampirkan Kartu KIP saat sekolah (bukan KIP Kuliah), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);

2. Melengkapi form biodata, ukuran jas almamater, serta dokumen kelengkapan pendaftaran kembali lainnya.

3. Khusus untuk program studi: (1) Desain Komunikasi Visual (D3); (2) Pendidikan Seni Rupa (S1); (3) Kimia Terapan (D4); (4) Pendidikan Kimia (S1); (5) Kimia; (6) Pendidikan Fisika (S1); (7) Fisika; ((8) Pendidikan Biologi (S1); (9) Biologi (S1); (10) Pendidikan IPA (S1); (11) Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika (D4); (12) Pendidikan Vokasional Seni Kuliner (S1); (12) Kedokteran; (13) Keperawatan (S1); (14) Kebidanan (S1); (15) Kebidanan (D3) agar melakukan tes buta warna di puskesmas atau rumah sakit milik pemerintah. Selanjutnya Surat Keterangan tersebut agar discan dan diupload di https://daftarkembali.undiksha.ac.id.

4. Mencetak surat pernyataan pada laman https://daftarkembali.undiksha.ac.id, untuk selanjutnya dilengkapi dengan tanda tangan calon mahasiswa di atas materai Rp 10.000, dan ditandatangani oleh orangtua/wali dan mengetahui kepala desa atau kepala dusun lalu di upload kembali pada laman tersebut.

5. Pengisian dan pengunggahan dokumen sebagaimana poin 1 sampai dengan 4 di atas setelah 27 Juni 2023 tidak bisa diproses dan dikenakan UKT tertinggi.

II. Tahap Penetapan dan Pembayaran UKT

1. Penetapan UKT bagi setiap calon mahasiswa dan penetapan penerima KIP Kuliah melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal Peserta akan diumumkan pada 30 Juni 2023 melalui laman https://daftarkembali.undiksha.ac.id.

2. Calon mahasiswa mencetak kwitansi pembayaran UKT dengan melakukan login terlebih dahulu, dengan menggunakan username dan password yang sama dengan username dan password pada tahap pengisian data UKT.

III. Tahap Pendaftaran Kembali

Pendaftaran kembali bagi calon mahasiswa baru Universitas Pendidikan Ganesha yang dinyatakan lulus melalui SNBT akan dilakukan secara online dengan mekanisme sebagai berikut.

1. Calon mahasiswa melakukan pembayaran UKT melalui ATM atau Internet Banking atau kantor cabang BRI di seluruh Indonesia (dengan menunjukkan kwitansi pembayaran UKT yang telah dicetak melalui laman https://daftarkembali.undiksha.ac.id, dari 3-7 Juli 2023.

Detail tata cara pembayaran UKT melalui BRI bisa diakses melalui https://undiksha.ac.id/prosedur-pembayaran-uktmahasiswa-baru-undiksha-dengan-layanan-bri-virtual-account-briva/. Sedangkan calon mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah tidak perlu melakukan pembayaran UKT.

2. Pendaftaran Kembali dianggap selesai setelah calon mahasiswa mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang dapat di cetak melalui laman https://daftarkembali.undiksha.ac.id IV.

Ketentuan Lain-lain

1. Pendaftaran kembali hanya dilakukan secara online mulai 3-7 Juli 2023.
2. Calon yang tidak mendaftar kembali sampai dengan tanggal 7 Juli 2023, dinyatakan gugur sebagai calon mahasiswa Undiksha melalui jalur SNBT.
3. Jika calon mahasiswa memiliki buta warna, tetapi karena program studi yang dipilih tidak membolehkan buta warna, maka calon mahasiswa bisa memilih program studi lain atas persetujuan rektor.
4. Jika ada hal-hal yang belum jelas, calon mahasiswa dapat menghubungi Humas Undiksha untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, telepon: (0362) 22570.
5. Jika saat login ke laman https://daftarkembali.undiksha.ac.id mengalami kendala, hubungi Helpdesk UPT-TIK Undiksha: (0362) 26100 atau bergabung ke grup telegram https://t.me/undiksha23.




(nor/nor)

Hide Ads