Anggaran Perbaikan Rumah Korban Kebakaran di Denpasar Rp 50 Juta Per Unit

Anggaran Perbaikan Rumah Korban Kebakaran di Denpasar Rp 50 Juta Per Unit

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Rabu, 14 Jun 2023 19:05 WIB
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara ketika bertemu dengan warga RT 5, Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar pada Rabu (14/6/2023). (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Foto: Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara ketika bertemu dengan warga RT 5, Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar pada Rabu (14/6/2023). (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Denpasar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan anggaran untuk bantuan perbaikan rumah korban kebakaran di RT 5, Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar. Anggaran diberikan dengan besaran maksimal Rp 50 juta per rumah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Saat ini tim verifikasi yang melibatkan Dinas PUPR, Dinas Perkim dan BPBD Kota Denpasar tengah melakukan verifikasi di rumah warga untuk menentukan kisaran nominal jumlah bantuan," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Rabu (14/6/2023).

Jaya Negara menyebut puluhan KK korban kebakaran tersebut telah mengontrak di RT 5 sejak 30 tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan Sediakan Kamar Kos

Pemkot Denpasar juga bakal menyediakan kamar kos untuk korban kebakaran di RT 5. Saat ini total telah ada 22 kamar yang telah disewa oleh Pemkot Denpasar.

Sisanya, masih ada delapan kamar lagi yang akan disewakan Pemkot Denpasar. Nantinya, dalam satu kamar kos bisa berisikan tiga orang.

ADVERTISEMENT

"Kalau dia mau sekarang (pindah) kami sudah dapat 22 kamar. Saya tidak ingin ada yang tidur di tenda. Kalau dia sudah dapat kamar kos, minimal untuk mandi atau ke belakang ada air (fasilitas kamar mandi)," ujar Jaya Negara.

Menurutnya, dalam pembiayaan kamar kos tersebut, Pemkot Denpasar bakal berkolaborasi dengan beberapa pihak serta menggunakan anggaran dari CSR. "Kami dibantu dan ini bukan pakai dana pemerintah. Mohon diluruskan. Makanya kami berani mengambil keputusan karena di pemerintah kan tidak boleh memforsir itu, makanya kami melalui program CSR," ungkapnya.

Antisipasi Pelajar Korban Kebakaran Putus Sekolah

Jaya Negara juga telah meminta ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar agar turut mengantisipasi adanya pelajar yang menjadi korban kebakaran putus sekolah.

"Kalau dibutuhkan pakaian-pakaian sekolah kami akan siapkan. Kalau memang ada biaya sekolah di swasta, kami akan bicarakan agar diberikan bebas uang sekolah dulu karena dia mengalami musibah. Itu langkah-langkah kami," imbuhnya.

Sementara itu, Perwakilan warga bernama Abdul Muis (31) menjelaskan warga setuju dengan bantuan dan tawaran dari Pemkot Denpasar. Mengingat, ada sebanyak 83 pelajar di RT tersebut.

"Kami setuju untuk dikontrakkan sementara, sembari kami akan membuatkan agenda untuk pertemuan kepada pemilik tanah, karena kan ini tanah ngontrak untuk bangunan milik warga," ucapnya.

Ia berharap agar pemilik tanah tersebut dapat memperpanjang jangka waktu kontrak warga mengingat mereka telah mengontrak sejak puluhan tahun lalu. Abdul menyebut kisaran kerugian yang dialami warga akibat kebakaran tersebut sekitar Rp 1,3 miliar.

"Untuk sementara ini warga belum bisa berdagang (profesi yang banyak digeluti warga saat ini), karena mereka masih menunggu kepastian serta bantuan uluran tangan dari para donatur," paparnya.

Terkait banyaknya warga yang belum dapat berjualan dan bekerja, Abdul mengaku untuk saat ini warga mengharapkan bantuan berupa dana untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.




(nor/iws)

Hide Ads