Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem menyoroti masih adanya pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem yang gajinya di bawah standar atau di bawah Rp 1 juta. Hal tersebut disorot saat Dewan melaksanakan rapat kerja gabungan komisi dengan eksekutif di DPRD Kabupaten Karangasem, Senin (12/6/2023).
Pimpinan rapat sekaligus wakil ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi selalu menekankan supaya gaji pegawai kontrak dibayarkan sesuai standar. Supaya jangan sampai ada kesenjangan.
"Saya harap seluruh OPD yang ada di Karangasem memperhatikan standarisasi gaji untuk pegawai kontrak yaitu Rp 1 juta. Namun kalau gajinya ada yang lebih dari itu tentu akan sangat bagus," kata Sumardi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sumardi, selama ini masih ada pegawai kontrak di Karangasem yang gajinya di bawah Rp 1 juta. Sehingga, ia sangat berharap kepada pemerintah daerah agar menyesuaikan dengan standarisasi yang sudah disepakati.
"Ini juga termasuk logika kemanusiaan, supaya gajinya lebih masuk akal yang tidak sesuai dengan standar. Apalagi saat ini kebutuhan sehari-hari juga meningkat," jelas Sumardi.
Sumardi juga menyoroti pernyataan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem yang menyebut gaji pegawai kontrak itu diserahkan ke masing-masing OPD untuk penganggarannya. Namun, seharusnya saat melakukan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah ada evaluasi jika ada OPD yang melakukan usulan anggaran tidak sesuai dengan standarisasi gaji.
"Seharusnya saat rapat TAPD disampaikan bahwa standar gaji untuk pegawai kontrak itu Rp 1 juta, sehingga anggarannya bisa disesuaikan jika dirasa kurang. Agar jangan sampai ada pegawai kontrak yang digaji di bawah standar," tegas Sumardi.
Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta mengaku akan segera melakukan evaluasi terkait gaji pegawai kontrak. Supaya ke depannya tidak ada perbedaan yang jauh antara gaji pegawai kontrak di satu OPD dengan yang lainnya.
"Kami evaluasi supaya gaji pegawai kontrak semuanya sesuai dengan standar. Kami juga akan mencari tahu di OPD mana masih ada pegawai kontrak yang dapat gaji di bawah standar," kata Sedana Merta.
(nor/gsp)