Polisi menyebut dua pihak berseteru dalam kasus cekcok berujung penganiayaan sepakat untuk berdamai. Cekcok terjadi antara warga Amerika Serikat (AS), Montesinos Etienre Siro alias MES, terhadap I Gusti Agung Lanang Widia (29).
Cekcok tersebut terjadi di Jalan Raya Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (5/6/2023) lalu. Namun persoalannya, dalam cekcok itu MES sempat mengeluarkan senjata tajam (sajam) berupa pisau.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono membenarkan bahwa kedua pihak menempuh upaya damai. Tetapi, ia memastikan polisi tetap mengusut asal-usul kepemilikan sajam itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait kasus penganiayaan antara korban dan pelaku sudah sepakat damai. Tapi, terkait tindak pidana membawa sajam masih kami lakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya kepada detikBali, Rabu (7/6/2023).
Diketahui, Polres Badung mengamankan MES setelah terlibat cekcok dengan Gusti. Dalam insiden itu, Gusti mengalami luka sayatan di ketiak kiri, lengan atas kanan, serta jari manis kanan.
WNA AS kelahiran Prancis itu diduga mengantongi pisau sebelum berhadapan dengan Gusti. Saat itu, MES sedang bersama ibunya, Vallejos Reed alias VR (41).
Berdasarkan pengakuan MES, menurut Teguh, pisau itu didapat dari orang tuanya untuk bekal menjaga diri. Karena alasan itu, MES bisa dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Tidak hanya itu, ia juga terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Gara-gara Laka Lantas
Cekcok antara MES dengan Gusti bermula dari kecelakaan lalu lintas ketika VR menabrak mobil Gusti di lampu merah simpang empat Sibang Gede, Abiansemal, Badung.
Kemudian, Gusti mengejar VR yang kala itu naik sepeda motor. Namun, VR terus mengendarai sepeda motornya karena tidak merasa menabrak mobil Gusti. Padahal, Gusti meneriaki VR agar menghentikan kendaraannya.
Keributan pun terjadi. Melihat hal itu, MES turun tangan membela ibunya. "Terduga pelaku mengeluarkan pisau dari saku dan mengenai bagian tubuh korban," kata Teguh.
"Ada tiga luka sayat di ketiak kiri, lengan atas kanan, dan jari manis kanan. Kemudian, ia ke rumah sakit (RS) dan dibolehkan pulang," lanjut dia.
MES dan ibunya, sambung Teguh, langsung dimintai keterangan pada Senin sore. Polisi mengamankan barang bukti pisau yang diduga dipakai untuk menganiaya Gusti.
(BIR/iws)