Sejumlah bupati di Bali bergerak cepat mengantisipasi ulah turis asing. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta tak ragu lagi menertibkan wisatawan di Nusa Penida yang melanggar aturan seperti berpakaian tidak sopan.
"Sekarang, kami semakin tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan itu (penertiban)," ujar Suwirta setelah menghadiri rapat koordinasi (rakor) di Kantor Gubernur Bali, Rabu (31/5/2023).
Gubernur Bali Wayan Koster meluapkan amarahnya saat memimpin rakor dengan bupati/wali kota se-Bali di Kantor Gubernur, Rabu (31/5/2023). Dia mengamuk dan kecewa lantaran banyak wisatawan asing yang berulah hingga mencoreng pariwisata Bali.
Koster menilai pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) di Bali kurang tanggap dengan permasalahan di wilayahnya masing-masing. Menurut dia, para bupati/wali kota melakukan pembiaran dan selalu beralasan menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, Koster meminta para bupati/wali kota berkomitmen mengatasi ulah turis asing. Jika gagal, ia meminta bupati/wali kota tidak mencalonkan diri lagi di pilkada berikutnya.
"Kalau nggak mampu, nggak usah maju lagi periode dua, gitu aja. Jangan berambisi saja tapi tidak mau melakukan sesuatu yang commited dan dedicated," tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu.
Koster menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. Pemprov Bali menjabarkan hal wajib dan dilarang (do's and don'ts) untuk wisatawan mancanegara saat pelesiran di Pulau Dewata.
Suwirta mengeklaim sudah menertibkan ulah wisatawan asing meski gamang karena belum ada aturan yang diterbitkan oleh Pemprov Bali.
"Astungkara di Klungkung sudah berjalan (penertiban ulah turis asing) walaupun satu dua di Nusa Penida kan kadang pakaiannya nggak sopan. Nah sekarang adanya begini (Surat Edaran) saya lebih berani," ungkap politikus PDI Perjuangan tersebut.
Suwirta berpendapat peran desa adat dan pelaku usaha pariwisata seperti sopir mobil rental juga penting untuk mencegah ulah turis asing. Sebab, turis asing akan mencontoh perilaku pelaku usaha wisata tersebut.
Bagaimana Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menindaklanjuti rakor bersama Koster? Baca selengkapnya di sini.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya segendang sepenarian. Politikus PDI Perjuangan itu langsung menggelar rakor dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) seusai dimarahi Koster.
"Secepatnya atau besok kami akan rakor dengan OPD terkait dan tokoh-tokoh adat dan masyarakat," kata Sanjaya Rabu (31/5/2023).
Sanjaya menjelaskan poin pertama yang hendak dibahas dalam rakor turunan tingkat kabupaten tersebut menyangkut penerapan norma yang wajib ditaati wisatawan asing di tiap kabupaten/kota di Bali.
"Karena Tabanan juga bagian dari daerah pariwisata. Walau (aktivitas wisatanya) tidak banyak, tapi banyak juga dampaknya," tutur Sanjaya.
Sanjaya menegaskan persoalan bule berulah di Bali dalam beberapa waktu belakangan ini tidak bisa dilimpahkan begitu saja kepada pemerintah daerah. Perlu melibatkan banyak pihak di dalam penanggulangannya.
"Termasuk PHRI, bendesa adat, majelis desa adat, dan komponen masyarakat lainnya. Persoalan (bule berulah) di pariwisata ini kompleks," ujar Sanjaya.
Simak Video "Video: Gubernur Bali Bikin Kebijakan Baru, Pengusaha-Driver Harus KTP Bali"
[Gambas:Video 20detik]
(gsp/iws)