Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri prihatin dengan pariwisata Pulau Dewata. Karena itu, Ketua Umum PDI Perjuangan itu mengarahkan Koster untuk menggelar rapat membahas ulah turis asing dengan bupati/wali kota se-Bali.
"Berkaitan dengan surat (undangan) yang viral, ini menunjukkan kepedulian dan kecintaannya begitu tinggi dari Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri yang sangat prihatin melihat perkembangan wisatawan belakangan ini," tutur Koster di kantor Gubernur Bali, Rabu (31/5/2023). Menurut politikus PDI Perjuangan itu, belakangan marak penodaan terhadap kesucian alam Pulau Dewata oleh wisatawan mancanegara.
Menurut Koster, Megawati meminta agar dia menghadirkan bupati/wali kota se-Bali untuk membahas maraknya pelanggaran turis asing itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena beliau (Megawati) tahu kewenangan pariwisata itu ada di kabupaten/kota. Kami di provinsi hanya mengkoordinasikan," ujar Koster.
Selain itu, Koster melanjutkan, arahan dari Megawati bertepatan dengan selesainya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. Rakor bersama bupati/wali kota juga membahas terkait penerapan Surat Edaran tersebut.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Agus Pambagio mengkritik surat undangan yang diterbitkan oleh Koster pada bupati dan wali kota di Pulau Dewata. Sebab, undangan rapat membahas ulah wisatawan asing itu merupakan arahan dari Megawati Soekarnoputri.
Menurut Agus, seharusnya Koster tidak mengumpulkan bupati/wali kota berdasarkan instruksi Megawati. "Sebuah kebodohan atau ketidaktahuan," tuturnya kepada detikBali, Rabu (31/5/2023).
Agus berpendapat Koster sebagai Gubernur Bali tidak seharusnya terlalu tunduk pada instruksi ketua umum partai. Apalagi, Megawati kini merupakan masyarakat sipil yang tidak memiliki kewenangan memerintah kepala daerah.
Sebelumnya, Gubernur Koster mengundang semua bupati dan wali kota di Bali untuk rapat koordinasi pada Rabu (31/5/2023). Rapat tersebut tidak boleh diwakilkan oleh orang lain.
"Memperhatikan arahan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri, berkenaan dengan maraknya perilaku wisatawan mancanegara di Bali, yang tidak pantas, tidak sopan, dan melakukan pelanggaran aturan, yang berdampak merusak nama baik dan citra pariwisata Bali. Sehubungan dengan hal tersebut, Saya mengundang Saudara untuk hadir tanpa mewakili," seperti dikutip dari surat undangan yang diperoleh detikBali.
(gsp/hsa)