Petugas gabungan melakukan kegiatan sidak rumah kos dan pendataan penduduk pendatang (duktang) nonpermanen di Kelurahan Gilimanuk. Sebanyak 21 duktang yang terjaring diberikan pembinaan serta arahan untuk mengurus surat keterangan penduduk nonpermanen.
Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma menjelaskan kelurahan bekerja sama dengan TNI/Polri dan Satpol PP melaksanakan sidak di 11 kos-kosan di wilayah Gilimanuk.
"Hari ini kami sudah lakukan sidak duktang di beberapa rumah kos yang berlokasi di Lingkungan Asri, Lingkungan Asih, dan Lingkungan Arum dimulai pukul 07.30 Wita," ujar Tony, Senin (29/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 11 rumah kos yang didatangi, terdapat 21 duktang nonpermanen yang terjaring. Perinciannya, 11 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. "Sidak ini kami akan lakukan bertahap pada wilayah lain di Kelurahan Gilimanuk untuk mencegah adanya masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban," ujarnya.
Tony juga menjelaskan kartu tanda penduduk (KTP) mereka diambil untuk didata. Puluhan duktang itu juga diminta datang ke Kantor Kelurahan Gilimanuk guna diberikan pembinaan. Mereka disarankan untuk mengurus Surat Keterangan Penduduk Nonpermanen.
"Langkah pertama yang akan dilakukan adalah memberikan pembinaan kepada penduduk pendatang nonpermanen. Selanjutnya, mereka akan diarahkan untuk mengurus surat keterangan penduduk nonpermanen sebagai syarat tinggal di wilayah Gilimanuk," ujar Tony.
Lanjut Tony, pendataan itu dilakukan guna mengetahui keberadaan para penduduk tanpa identitas. Ini sebagai antisipasi agar wilayah Gilimanuk tetap aman dan nyaman.
"Kami akan rutin melaksanakan giat sidak duktang ini hingga ke seluruh wilayah di Kelurahan Gilimanuk, terlebih Gilimanuk ini merupakan pintu masuk Bali bagian barat," tandas Tony.
(hsa/efr)