Berakhir di Tengah Tahapan Pemilu 2024, KPU-Bawaslu Tabanan Kompak Tuntaskan Tugas

Berakhir di Tengah Tahapan Pemilu 2024, KPU-Bawaslu Tabanan Kompak Tuntaskan Tugas

Chairul Amri Simabur - detikBali
Kamis, 25 Mei 2023 18:21 WIB
Sosialisasi rekrutmen anggota Bawaslu Tabanan oleh Timsel Zona Badung, Tabanan, Jembrana, dan Buleleng di aula SMAN 2 Tabanan, Kamis (25/5/2023). (Chairul Amri Simabur/detikBali)
Foto: Sosialisasi rekrutmen anggota Bawaslu Tabanan oleh Timsel Zona Badung, Tabanan, Jembrana, dan Buleleng di aula SMAN 2 Tabanan, Kamis (25/5/2023). (Chairul Amri Simabur/detikBali)
Tabanan -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan kompak menuntaskan masa tugas secara maksimal meski harus berhenti di tengah tahapan Pemilu 2024. Sebagai informasi, masa tugas Bawaslu Tabanan akan berakhir pada 15 Agustus 2023. Sedangkan masa tugas KPU Tabanan berakhir pada 16 Oktober 2023.

Pada Kamis (25/5/2023), rekrutmen anggota Bawaslu Tabanan sudah mulai disosialisasikan oleh tim seleksi (timsel). Sosialisasi tersebut berlangsung di aula SMAN 2 Tabanan.

"Kalau saat ini, karena timsel sudah terbentuk, tidak ada perpanjangan masa tugas (Bawaslu)," ujar Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta menjelang sosialisasi rekrutmen anggota Bawaslu yang baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Narta menegaskan formasi Bawaslu Tabanan yang ada sekarang tetap menjalankan tugas pengawasan secara maksimal. "Sesuai dengan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung," tegasnya.

Ini, ia contohkan dengan pengawasan dalam proses verifikasi administrasi (vermin) bacaleg yang sedang berlangsung di KPU saat ini.

ADVERTISEMENT

Hal senada diungkapkan Ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda Subawa. Ia menyebut formasi KPU Tabanan periode sekarang akan berakhir pada 16 Oktober 2023. "AMJ (akhir masa jabatan) kami pada 16 Oktober 2023. Begitu hari itu selesai, besoknya secara aturan, tanggung jawab pelaksanaan tahapan (Pemilu 2024) bukan pada kami lagi," jelasnya.

Sama halnya dengan Bawaslu Tabanan, Weda mengatakan formasi KPU Tabanan akan tetap melaksanakan tahapan Pemilu 2024 secara maksimal sampai masa jabatan berakhir. "Kondisi kami sama (dengan Bawaslu Tabanan)," sebutnya.

Menurutnya, sempat ada informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai judicial review atau peninjauan kembali akhir masa jabatan (AMJ) KPU formasi sekarang. Mengingat tahapan Pemilu 2024 yang sudah sampai di tengah perjalanan.

"Tapi sampai saat ini, forget it (lupakan saja), karena masa pendaftaran sudah mulai. Orang sudah pada testing seperti itu Bawaslu Bali. Kami di kabupaten ya ikuti saja," tukasnya.

Pergantian formasi KPU dan Bawaslu di tengah pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 ini sempat menimbulkan pernyataan. Terutama, yang berkaitan dengan kelancaran dari pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang hari H-nya pada 14 Februari 2024.

Terlebih di KPU Tabanan misalnya, proses pergantian itu berlangsung di tengah masa penelitian DCS (daftar calon sementara) untuk pemilihan legislatif tingkat kabupaten.

Pun demikian dengan Bawaslu Tabanan yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Namun, baik Narta maupun Weda memastikan berkomitmen menuntaskan tugas sesuai dengan akhir masa jabatan.

"Kami berharap (ritme kerjanya) tetap terjaga. Langsung gas. Dan nanti pastinya akan dibantu sekretariat," ujar Weda.

Sementara itu, untuk rekrutmen Bawaslu Tabanan akan menjadi satu zona dengan Kabupaten Badung, Buleleng, dan Jembrana. Masa pendaftaran calon anggota Bawaslu Tabanan akan berlangsung dari 29 Mei 2023 hingga 7 Juni 2023.

Ada tiga tahapan yang harus dilalui peserta: tes tulis, tes kesehatan dan psikologi, dan interview atau wawancara. Seluruh berkas pendaftaran maupun informasi seputar pendaftaran bisa diakses di laman bawaslu.go.id.

Sedangkan, untuk rekrutmen anggota KPU Tabanan sejauh ini tahapannya belum ada. Begitu juga dengan tim yang akan melakukan seleksi calon anggotanya. Perkiraannya, timsel baru akan terbentuk pada beberapa pekan ke depan.




(efr/efr)

Hide Ads