Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Melaya, Jembrana, pada pukul 04.00 Wita, Rabu (24/5/2023). Pengendara motor yang berboncengan menabrak truk tronton.
Kasatlantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi karena pengendara motor mengantuk sehingga menabrak truk tronton yang melaju dari arah berlawanan. "Pengendara motor diduga mengantuk dan tidak dapat mengendalikan kendaraannya," tuturnya kepada detikBali, Rabu (24/5/2023).
Meipin menerangkan kecelakaan bermula saat pengendara motor bergerak dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Tiba-tiba motor tersebut oleng sehingga menabrak truk tronton yang melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang dihimpun detikBali, kecelakaan pengendara motor tersebut bernama Aris Afriadi (18). Adapun, penumpang motor bernomor polisi P 2624 Q itu bernama Abdurrahman (25). Sedangkan truk tronton bernomor polisi B 9716 FEU dikendarai Asep Herdiana (38).
Akibat peristiwa kecelakaan ini, pengendara motor dan orang yang diboncengnya mengalami luka-luka. Mereka dilarikan ke RSU Negara untuk mendapatkan perawatan.
"Mengenai kerugian yang ditimbulkan akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 4 juta lantaran sepeda motor ringsek di bagian depan," ujar Meipin
(gsp/hsa)











































