Kepolisian Sektor (Polsek) Kerambitan memasang rambu larangan berenang di sepanjang Pantai Kelating, Desa Kelating, pada Jumat (12/5/2023). Pemasangan rambu tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan pada pengunjung pantai. Terutama terseret ombak atau gelombang tinggi.
"Belakangan ini ada beberapa kejadian yang hampir merenggut korban jiwa akibat berenang atau mandi di pinggir pantai," ungkap Kapolsek Kerambitan Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti.
Apalagi, sambung Sri Subakti, Pantai Kelating terhitung ramai didatangi pengunjung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya warga lokal atau seputaran Tabanan saja, beberapa wisatawan asing sesekali datang ke pantai berpasir hitam tersebut.
"Mungkin airnya terlihat tenang, tetapi sering juga ombak besar datang tiba-tiba. Ini yang kami ingin antisipasi sekaligus imbau ke pengunjung," tegasnya.
Ia menyebut, belum lama ini dua orang warga negara asing hampir tenggelam karena terseret ombak atau gelombang besar di pantai tersebut.
"Tadi keduanya selamat. Karena kebetulan diselamatkan oleh warga yang lagi ada di sekitar lokasi kejadian," sebutnya.
Sri Subakti menambahkan pemasangan rambu larangan berenang tersebut juga diisi dengan kegiatan bersih-bersih untuk menunjang aktivitas wisata di pantai itu.
Sebab, di waktu-waktu tertentu, khususnya pada saat hujan deras, pantai akan dipenuhi sampah kiriman yang terbawa arus dua sungai; Tukad (Sungai) Yeh Abe dan Tukad Yeh Lating.
(hsa/hsa)