Proyek Renovasi Pura Taman Sari Mangkrak, BWS: Itu CSR Kontraktor

Buleleng

Proyek Renovasi Pura Taman Sari Mangkrak, BWS: Itu CSR Kontraktor

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Rabu, 03 Mei 2023 16:09 WIB
BWS Bali-Penida membantah proyek renovasi mangkrak Pura Taman Sari menjadi tanggung jawabnya, melainkan PT PP-Adijaya KSO selaku kontraktor Bendungan Danu Kerthi.
BWS Bali-Penida membantah proyek renovasi mangkrak Pura Taman Sari menjadi tanggung jawabnya, melainkan PT PP-Adijaya KSO selaku kontraktor Bendungan Danu Kerthi. (Made Wijaya Kusuma/detikBali).
Buleleng -

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Bendungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida I Komang Gede Putera Antara membantah proyek renovasi Pura Taman Sari yang mangkrak sudah tiga bulan ini sebagai tanggung jawabnya. Ia menegaskan proyek renovasi pura yang terletak di Desa Adat Bila Tua, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, tersebut tanggungan PT PP-Adijaya KSO.

PT PP-Adijaya KSO merupakan kontraktor proyek pembangunan Bendungan Danu Kerthi yang dampaknya dirasakan Pura Taman Sari. Kontraktor, kata Antara, berjanji membiayai proyek renovasi pura dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

"Jadi, bukan dari BWS. Itu (dibiayai) dari CSR PT PP-Adijaya KSO. Coba koordinasi langsung dengan mereka ya," tutur Antara saat dihubungi detikBali, Rabu (3/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pun demikian, Antara mengaku sudah berkomunikasi juga dengan PT PP-Adijaya KSO terkait keluhan warga mengenai proyek renovasi pura yang mangkrak. "Kami telah koordinasi dengan PT PP-Adijaya KSO, katanya bulan ini," terang Antara.

Diketahui, warga setempat menyampaikan kekecewaannya terkait proyek renovasi Pura Taman Sari yang sudah tiga bulan terbengkalai. Padahal, tanpa meminta, mereka dijanjikan proyek renovasi saat pemerintah membangun Bendungan Danu Kerthi.

ADVERTISEMENT

Pasalnya, pura itu terdampak genangan air saat pembangunan bendungan. Perbekel Desa Bila Ketut Citarja Yudiarda mengaku telah bersurat ke beberapa pihak, di antaranya BWS Bali Penida dan PT PP-Adijaya KSO, serta Bupati Buleleng hingga Gubernur Bali.

Namun hingga saat ini, belum ada respons terkait surat tersebut. "Sudah lebih dari tiga bulan tidak ada aktivitas pengerjaan lagi," ujar Yudiarda saat ditemui detikBali, Selasa (2/5/2023).




(BIR/hsa)

Hide Ads