Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2023: Sejarah dan Cara Merayakan

Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2023: Sejarah dan Cara Merayakan

Nindy Tiara Hanandita - detikBali
Rabu, 03 Mei 2023 00:25 WIB
Ilustrasi jurnalistik/ilustrasi pers.
ilustrasi - Hari Kebebasan Pers Sedunia kembali diperingati pada Rabu, 2 Mei 2023. Simak sejarah hingga cara merayakannya! (Foto: iStockphoto)
Bali -

Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day diperingati setiap 3 Mei. Tahun ini, peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia jatuh pada Rabu (3/5/2023). Peringatan tersebut diharapkan menjadi momentum evaluasi kebebasan bagi para insan pers dalam menjalankan profesinya.

Adapun peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023merupakan peringatan ke-30 tahun. Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini mengusung tema Shaping a Future of Rights: Freedom of expression as a driver for all other human rights. Tema tersebut kurang lebih berarti "Membentuk Masa Depan Hak: Kebebasan berekspresi sebagai pendorong untuk seluruh hak asasi manusia."

Seiring dengan perkembangan teknologi dan arus informasi yang bebas, media independen bermunculan di berbagai negara. Meski begitu, kebebasan media, keamanan jurnalis, dan kebebasan berekspresi masih menjadi persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia

Hari Kebebasan Pers Sedunia berawal ketika sekelompok jurnalis Afrika mengajukan banding pada konferensi UNESCO di ibu kota Namibia, Windhoek, pada 1991. Mereka membentuk Deklarasi Windhoek sebagai dasar pers yang bebas, independen, dan pluralis.

ADVERTISEMENT

Inisiatif tersebut berlanjut hingga 1993, tepatnya saat sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO. Seruan para penandatangan Deklarasi Windhoek dan mendirikan Hari Kebebasan Pers Sedunia mendapat tanggapan.

Majelis Umum PBB akhirnya menetapkan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada Desember 1993. Mengikuti rekomendasi Konferensi Umum UNESCO, sejak itu Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati setiap 3 Mei.

Cara Merayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia

Prinsip utama dari peringatan tersebut adalah kebebasan pers dan berekspresi yang memungkinkan komunikasi berdasarkan saling pengertian. Sebab,hal itu dinilai sebagai satu-satunya cara untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan.

Hari Pers Sedunia dapat dijadikan refleksi bagi para profesional media mengenai isu kebebasan pers dan etika profesi. Selain itu, peringatan ini juga sebagai pengingat untuk menghormati komitmen akan kebebasan pers.

Ada berbagai cara untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Termasuk dengan merayakan prinsip dasar kebebasan pers, membela media dari serangan terhadap independensi media, hingga memberikan penghormatan kepada insan jurnalis yang kehilangan nyawa ketika bertugas.

Artikel ini ditulis oleh Nindy Tiara Hanandita peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(iws/nor)

Hide Ads