Perusahaan Bus M-Trans mengajukan proses damai dengan korban dari kecelakaan beruntun yang terjadi pada Kamis (27/4/2023). Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan dan mengakibatkan salah satu bus terperosok ke dalam kebun warga sedalam 15 meter.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti mengatakan kepolisian sudah menyerahkan prosesnya kepada para korban. Demikian pula kepada manajemen bus M-Trans untuk menyesuaikan tuntutan korban.
"Saat ini masih dalam proses, pihak bus masih bertemu dengan para penumpang atau korban laka bus M-Trans ini," kata Meipin kepada detikBali, Sabtu (29/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun proses perdamaian telah diusulkan, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan, lanjut Meipin, masih berlanjut.
"Memang dari pihak bus ini berencana untuk menyelesaikan permasalahan dengan kekeluargaan, artinya jika pihak Bus M-Trans mendapat tandatangan dari seluruh masyarakat yang menjadi korban, kami akan lakukan proses lanjutan," ujar Meipin. Keputusan akhir akan diserahkan kepada yang berwenang setelah melalui proses investigasi.
Sementara itu, bus M-Trans yang terperosok ke kebun warga sudah dievakuasi.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun yang melibatkan dua bus antar kota antar provinsi (AKAP) serta satu unit sepeda motor ini terjadi di jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Melaya, Kecamatan Melaya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
(efr/hsa)