Bakal calon legislatif (caleg) dari PDIP menjalani tes kesehatan di RSUD Tabanan, Kamis (27/4/2023). Hasil tes tersebut akan digunakan untuk melengkapi syarat pendaftaran bakal caleg agar dapat bertarung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Total ada 44 orang yang tes kesehatan hari ini," jelas naradamping PDIP Tabanan I Gusti Nyoman Omardani.
Ia menjelaskan di luar jumlah itu ada juga yang sudah lebih awal menjalani tes kesehatan. "Ada juga yang belum bisa karena sakit. Untuk yang sakit akan menyusul (tes kesehatan)," kata Omardani yang juga berstatus bakal caleg ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, lanjut Omardani, hasil tes kesehatan itu akan dilampirkan sebagai syarat pendaftaran ke KPU Tabanan dan KPU Bali. "Berkas-bekas lainnya juga sudah disiapkan. Seperti SKCK sebagai syarat untuk mengurus surat pernyataan tidak berstatus terpidana di pengadilan negeri," imbuhnya.
Ia menegaskan para bakal caleg yang mengikut tes kesehatan tersebut merupakan kader potensial dan diusulkan pada rapat pleno internal partai. Mereka akan maju dalam pemilihan legislatif atau anggota DPRD kabupaten, DPRD provinsi, dan DPR RI.
Dari puluhan kader PDIP yang mengikuti tes kesehatan itu, satu di antaranya adalah I Made Urip yang akan kembali maju dalam pemilihan DPR RI. Ada juga I Ketut Purnayasa yang akan bertarung di pemilihan tingkat DPRD Bali.
Tes kesehatan yang mereka jalani meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Adapun pemeriksaan jasmani, di antaranya pengecekan tensi atau tekanan darah hingga jantung hingga pemeriksaan bebas narkotika dengan tes urine. Sedangkan pemeriksaan rohani dilakukan dengan mengikuti serangkaian tes psikologi.
Bila melihat tahapan Pemilu 2024, masa pendaftaran bacaleg yakni 1-14 Mei 2023. Omardani menegaskan berkas-berkas yang diperlukan untuk pendaftaran tersebut sudah siap.
"Kami masih menunggu instruksi di tanggal mana kami harus mendaftar," tegasnya.
(iws/BIR)