Imbauan ini dilontarkan atas banyaknya kasus wisatawan nakal yang berkunjung ke Pulau Dewata.
Ia meminta masyarakat Buleleng ikut serta mengamati kegiatan turis. Keikutsertaan tersebut dipercaya bisa menciptakan situasi yang kondusif dan meningkatkan kunjungan dari wisatawan baik itu mancanagera ataupun domestik.
"Kami minta masyarakat umum atau pelaku pariwisata jangan segan-segan melapor apabila melihat turis berprilaku tidak sesuai aturan. Laporan bisa langsung ke Polisi Pariwisata atau kami (Dispar) sehingga ke depan bisa dilakukan pemetaan," kata Dody dalam keterangan pers yang diterima detikBali, Sabtu (22/4/2023).
Hingga saat ini belum ditemukan laporan terkait perilaku bule yang menyalahi aturan dan norma. Hal ini diketahui setelah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak terkait.
"Sampai sekarang astungkara tidak ada (turis nakal) di Buleleng, rata-rata semua sudah melakukan pembayaran sewajarnya dan tidak terdapat pelanggaran selama mereka tinggal di Buleleng," jelasnya.
Di sisi lain, soal pengawasan terhadap wisatawan asing yang berasal dari Rusia dan Ukraina. Dody mengaku sudah melakukan proses pendataan khususnya yang berasal dari kedua negara itu.
Namun demikian hasilnya tidak ada ditemukan wisatawan yang bermukim di Kabupaten Buleleng. Namun turis-turis tersebut hanya berwisata saja dengan durasi tiga sampai tujuh hari dengan menginap di homestay dan hotel dengan harga yang terjangkau.
"Tidak ada ditemukan bermukim, mereka (turis Rusia dan Ukraina) statusnya hanya berwisata dalam rentang waktu yang cukup singkat dan kembali lagi ke Bali selatan," pungkasnya.
(efr/iws)