Polsek Nusa Penida Sisir Toko Penjual Petasan, Seluruh Dagangan Diangkut

Klungkung

Polsek Nusa Penida Sisir Toko Penjual Petasan, Seluruh Dagangan Diangkut

Agus Eka - detikBali
Selasa, 11 Apr 2023 18:50 WIB
Polisi di Nusa Lembongan menyisir toko dan menemukan penjualan petasan dan kembang api.
Polisi di Nusa Lembongan menyisir toko dan menemukan penjualan petasan dan kembang api. (Dok. Istimewa).
Klungkung -

Polisi di Nusa Lembongan menyisir belasan toko penjual petasan. Dari aksi penyisiran, sejumlah pemilik toko kedapatan menjual petasan berukuran sedang dan besar.

Upaya tersebut untuk menjawab keluhan warga di Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, yang mengaku tak bisa tidur karena terganggu suara petasan.

"Ya, kami menerima keluhan dari warga. Ada petasan yang dijual ukuran besar. Kami sudah minta pemilik toko tidak menjual petasan," ujar Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, Selasa (11/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut ia mengaku menemukan petasan dan kembang api diperjualbelikan setelah mendatangi belasan toko dan warung kelontong.

Personel gabungan yang menyisir toko terdiri dari Polsubsektor Lembongan, Bhabinkamtibmas Desa Lembongan, Babinsa, Linmas, hingga pecalang.

ADVERTISEMENT

Kepala Polsubsektor Lembongan Aiptu I Nengah Sumiana menegaskan pemilik toko untuk tidak menjual petasan maupun kembang api. Selain berbahaya, masyarakat umumnya terganggu saat beristirahat.

"Itu (kami sisir) karena banyaknya keluhan dari warga di malam hari banyak suara petasan, kembang api, mengganggu istirahat warga," terang dia.

Adapun, sejumlah toko dan warung kelontong yang kedapatan menjual petasan dan kembang api sudah ditertibkan. Mereka juga diberi peringatan.

"Apabila kedapatan menjual kembang api lagi akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.




(BIR/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads