Dispar Soal Kampung Bule di Kuta: Mereka Nginap Berkoloni Sah-sah Saja!

Badung

Dispar Soal Kampung Bule di Kuta: Mereka Nginap Berkoloni Sah-sah Saja!

Agus Eka - detikBali
Kamis, 30 Mar 2023 18:43 WIB
CANGGU, BALI, INDONESIA - MARCH 26: A foreigner tourist rides a motorcycle without helmet at a main road on March 26, 2023 in Canggu, Bali, Indonesia. Indonesian island of the gods plans to enact some rules for foreign tourists on operating motorcycles, scooters, and cars for travel around the island following a number of violations of traffic rules and bad behavior such as riding motorcycles without valid paperwork and helmets, driving recklessly, using fake Indonesian ID cards or abusing residence and work permits. (Photo by Agunng Parameswara/Getty Images)
Bule di Bali. Foto: Getty Images/Agung Parameswara
Badung -

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Badung I Nyoman Rudiartha menanggapi isu kampung bule yang disebut-sebut ada di Kuta Selatan, Badung. Menurutnya sah-sah saja jika wisatawan asing yang berasal dari satu negara tinggal di satu penginapan yang sama.

"Jika ada sebuah perkumpulan turis asing menginap di suatu tempat lalu berkoloni, menurut saya sah-sah saja. Bahkan itu bukan kampung bule, tapi kita aja yang menamakan itu kampung bule," kata Rudiartha usai rapat paripurna diDPRD Badung, Kamis (30/3/2023).

Menurut mantan camat Kuta ini, selama para turis yang tinggal di Pulau Dewata menaati ketentuan yang berlaku, terutama aturan Keimigrasian, maka hal itu tidak menjadi masalah. Sementara itu pengawasan menyangkut keamanan memang tetap perlu dilakukan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi prinsipnya, wisatawan datang ke Pulau Dewata dan dia menginap di satu vila yang kamarnya banyak. Mereka berkoloni, mungkin menyangkut tentang keamanan, memang kami tidak bisa bantah," jelasnya.

Dia menegaskan Dispar tidak bisa melakukan intervensi apapun berkenaan sewa-menyewa tempat penginapan kepada turis asing. Para pelaku usaha berhak melakukan promosi dan menerima tamu dari negara mana saja. Di samping pelaku usaha juga wajib ikuti regulasi terkait investasi.

ADVERTISEMENT

Yang jelas, penindakan hukum dan pengawasan orang asing sudah ada lembaga terkait yang menangani. Jika ada pelanggaran, tentu turis yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan.

"Semasih mereka (turis asing) menaati aturan menurut kami tidak jadi masalah. Bicara kampung (bule) kan harus ada regulasi, harus adaketetapannya. Jadi kita aja yang bilang itu kampung (bule)," tegasnya.

Rudiartha lantas menyinggung soal turis yang melakukan pelanggaran di Bali, misalnya saat Nyepi. Karena itu, ia sudah meminta para pelaku usaha pariwisata ikut memberi pemahaman berkenaan hal apa yang tidak boleh dan boleh dilakukan di Bali.

"Kami berharap pengusaha wisata berikan semacam didikan moril berkenaan apa yang tidak boleh sesuai adat kita di Bali. Kan banyak masalah kemarin, itu hanya karena (perbedaan) budaya saja," pungkasnya.




(nor/bir)

Hide Ads