Reaksi Ayah Tiri Al, El, Dul Tahu Tebing Vilanya di Bali Longsor

Round Up

Reaksi Ayah Tiri Al, El, Dul Tahu Tebing Vilanya di Bali Longsor

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 30 Mar 2023 08:21 WIB
Satpol PP Badung dan instansi terkait memasang garis kuning di dua vila di kawasan tebing Balangan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Senin (27/3/2023).
Satpol PP Badung dan instansi terkait memasang garis kuning di dua vila di kawasan tebing Balangan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Senin (27/3/2023). (Foto: Istimewa)
Badung -

Empat vila di Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, terdampak tebing longsor. Salah satu vila yang berdiri di atas tebing tersebut ternyata milik pengusaha Irwan Mussry, suami penyanyi Maia Estianty.

Irwan Mussry kabarnya telah mengetahui kabar tebing longsor di vila miliknya itu. Ayah tiri Al, El, dan Dul itu disebut sedang menyiapkan tim surveyor begitu mendapat kabar tebing longsor tersebut.

"Bapak Irwan Mussry sudah tahu dan sudah menyiapkan tim surveyor. Kami akan serahkan ke Dinas PUPR dan batas waktu 1 April 2023 akan diserahkan ke tim PUPR Badung," kata Dolvi, pengurus vila tersebut, Rabu (29/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mengatakan longsor tebing empat vila di kawasan Balangan itu menjadi atensi khusus. Berdasarkan temuan saat sidak, dewan menduga tebing tersebut longsor akibat bangunan keempat vila itu melanggar sempadan tebing.

Dari longsoran vila diketahui kontur tanah labil. Selain itu, pemilik vila diduga membangun tanpa kajian analisis dampak lingkungan (AMDAL).

"Sempadan tebing itu 10 meter. Semestinya tidak boleh ada pembangunan, karena itu lah tujuan sempadan tebing. Antisipasi untuk mengurangi longsor, karena kita tidak tahu yang rawan gempa. Ini lah peran pemerintah, kalau pun investasi, harus berkoordinasi," ungkap Ponda saat sidak bersama Komisi I dan II DPRD Badung di lokasi longsor.

Dari keempat vila tersebut, DPRD Badung meminta kepada para pemilik atau manajemen vila untuk segera mengurus perizinan. Ia memberi waktu pengurusan izin hingga Senin pekan depan.

Meski begitu, Ponda pun mewanti-wanti agar pemberian izin pendirian bangunan di pinggir tebing dilakukan dengan tepat. "Memberikan izin itu harus berhati-hati, sebelum ada penanganan secara teknis terhadap geologi tanah di sini benar-benar bagus," imbuhnya.

Pantauan detikBali, akses ke vila tersebut terbatas atau pribadi. Vila itu menawarkan pemandangan mengarah ke laut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Ida Bagus Surya Suamba mengaku telah mengecek lokasi vila yang terdampak longsor tebing di kawasan Balangan, Kuta Selatan, Senin (27/3/2023). Ia menduga longsor terjadi karena faktor alam.

"Terkait longsor di tebing memang sudah karakteristik tebingnya. Ada beberapa yang longsor secara alami karena korosi di pinggir pantai," kata Surya Suamba, Senin malam.

Menurut Surya Suamba, keberadaan bangunan di lokasi tidak memengaruhi kekuatan tebing. Asalkan pemilik tanah/bangunan sudah memikirkan konstruksi dan ketentuan bangunan.

"Tadi sudah kami cek bangunan itu berada di atas tanah kepemilikan orang, bukan di tanah pemerintah. Ya (lokasi) itu, yang di pinggir (tebing) itu sudah kepemilikan," ungkapnya.

Sementara itu, Satpol PP Badung juga memantau kondisi dan situasi empat vila pascatebing longsor. Menurut Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, ada dua vila yang belum mengantongi izin lengkap sehingga sudah diberikan surat teguran.

Sambil berjalan, dua manajemen vila itu diminta melengkapi izin yang belum beres. Satpol PP juga memasang garis kuning larangan melintas.

"Ya karena selain jadi tanda, garis itu cegah orang menerobos tebing, kan berbahaya," kata Suryanegara.




(iws/hsa)

Hide Ads