Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana menertibkan bangunan liar dan memediasi warga pemilik agen tiket online di Pelabuhan Gilimanuk, Senin (27/3/2023). Tindakan ini untuk menertibkan area terminal manuver menjelang mudik Lebaran.
Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tonny Wirahadikusuma mengatakan penertiban dilakukan setelah mediasi dengan pemilik. Selain rapat mediasi, warga dan instansi terkait juga mengecek tempat penjualan tiket liar di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.
"Dari mediasi disepakati pemilik dan pengelola agen tiket online yang beroperasi di kawasan area manuver Pelabuhan Gilimanuk tidak boleh mendirikan bangunan di sepanjang lahan milik pemerintah daerah," ungkap Bagus kepada detikBali, Selasa (28/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, keberadaan bangunan loket tiket online yang menjamur di terminal manuver dinilai mengganggu pengguna jasa jalan lain, serta membuat jarak pandang pos pantau menjadi terbatas. "Kegiatan kali ini sudah disepakati bersama, jadi sudah hasil musyawarah mufakat," ujarnya.
Pemilik agen tiket online akan mencari solusi untuk pindah ke tempat yang telah ditentukan dan bersedia membongkar bangunan tersebut. Petugas juga akan memasang pelang rambu-rambu lalu lintas larangan parkir di depan pos pantau.
"Ini untuk kepentingan bersama, menjelang mudik Lebaran 2023 menjadi aman dan lancar, khususnya perjalanan masyarakat yang akan menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk," paparnya.
(irb/BIR)