Kepolisian Daerah (Polda) Bali meminta kepada warga di Pulau Dewata untuk tidak arogan dan tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) saat pawai ogoh-ogoh jelang Hari Raya Nyepi Caka 1945. Hal itu dilakukan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat terjaga.
"Kami Polda Bali mengimbau agar seluruh masyarakat bekerja sama dan turut membantu Polri menjaga situasi kamtibmas Bali dengan cara mengikuti aturan-aturan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
"Terutama saat pelaksanaan pawai ogoh-ogoh, kami mohon tidak ada yang arogan, minum-minuman keras serta pelanggaran lainnya yang dapat memancing emosi hingga terjadi keributan atau hal-hal yang tidak kita inginkan saat pawai ogoh-ogoh nanti," pinta Satake.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Hari Raya Nyepi diawali dengan rangkaian pawai ogoh-ogoh pada Selasa (21/3/2023). Nyepi kemudian berlangsung besoknya pada Rabu (22/3/2023).
"Ini bukan hanya berlaku untuk umat Hindu saja, namun pelaksanaan Nyepi ini juga berlaku untuk semua warga, baik non Hindu maupun para wisatawan lokal maupun WNA yang pada saat itu berada di Pulau Bali," jelas Satake Bayu.
Satake juga mengajak agar masyarakat mematuhi aturan-aturan yang berlaku di masing-masing desa adat. Polda juga berharap perangkat-perangkat desa adat di seluruh Bali agar memberikan imbauan Kamtibmas kepada seluruh warga maupun wisatawan tentang aturan dan larangan pada saat pelaksanaan Nyepi.
Terkhusus untuk warga beragama Islam di Bali, Satake Bayu mengimbau agar melaksanakan salat tarawih pertama dalam memasuki bulan puasa menyesuaikan dan mengikuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tentang Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Lembaga Sosial Keagamaan Provinsi Bali. Sebab, puasa pertama berbarengan dengan Hari Raya Nyepi.
(hsa/efr)