Marak Bule Pakai Pelat Palsu, Tukang Reklame Waswas Terima Pesanan

Badung

Marak Bule Pakai Pelat Palsu, Tukang Reklame Waswas Terima Pesanan

Agus Eka - detikBali
Selasa, 07 Mar 2023 20:12 WIB
Lamborghini dengan pelat DOMOGATSKY tertangkap kamera oleh pengendara.
Lamborghini dengan pelat DOMOGATSKY tertangkap kamera oleh pengendara. Foto: Instagram/moscow_cabang_bali
Badung -

Tukang reklame yang juga menerima pembuatan pelat nomor polisi (nopol) kendaraan waswas lantaran maraknya bule naik motor atau mobil dengan pelat modifikasi. Setelah kasus itu viral, sejumlah pembuat pelat motor mengaku bakal berhati-hati menerima pesanan.

Mereka mengaku takut jika mengerjakan pesanan pelat modifikasi malah membuatnya berurusan dengan polisi. Seperti salah seorang pembuat pelat motor di Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Arif Budi.

"Saya tahu itu ramai bule-bule. Makanya perlu hati-hati. Tapi saya memang tidak pernah dapat orderan begitu (pelat bukan nopol)," kata Arif, Selasa (7/3/2023). Arif menuturkan pernah membuat pelat nama jalan dan gang. Namun, pelat nama tersebut bukan berukuran pelat nomor kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbeda dengan tukang reklame di Jalan Kerobokan-Munggu yang enggan menyebut namanya. Sebut saja Joko, ia mengaku pernah mendapat pesanan pelat bertuliskan nama orang untuk ukuran pelat kendaraan. Seingat dia antara Januari-Februari lalu.

"Yang pesan bule. Nggak tahu dah itu nama orang bule mana. Yang jelas bule aja. Dia bawa motor minta dipasang. Dia pesan sepaket Rp 85 ribu," tutur Joko yang bukan nama aslinya, Selasa sore.

ADVERTISEMENT

Selain meminta pelat dipasang langsung, satu lagi bule perempuan pernah memesan pelat bertuliskan nama orang. Bedanya bule ini tidak meminta pelat itu dilubangi. "Dia bawa pulang pelatnya, ngakunya dipasang di rumah. Nggak tahu dipakai apa," ketusnya.

Setelah viral bule naik motor pakai pelat palsu, pria ini mulai hati-hati menerima orderan. Di sisi lain, apa yang dikerjakannya tidak salah. Menurutnya, yang salah adalah si pemesan yang menyalahgunakan pelat tidak sesuai fungsinya.

"Kalau melanggar aturan itu kan yang salah si bulenya. Saya cuma kerja kalau ada pesanan, saya kerjakan. Pesan pelat itu nggak cuma pakai motor, makanya sulit kalau ditolak juga nggak bisa," katanya.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menyoroti maraknya turis asing di Pulau Dewata mengendarai motor dengan pelat palsu. Ia menyebut hal itu salah satu efek dari usaha rental yang tidak terkendali di Bali.

"Jadi pastinya efek dari para rental-rental ini yang di luar kendali, rental-rental ini juga terlalu lost," kata Putu Jayan saat bertemu dengan wartawan di Pasar Kreneng, Kota Denpasar, Selasa (7/3/2023).

Putu Jayan mengatakan sudah memperingatkan para usaha rental kendaraan di Bali. Seperti menyewakan kendaraan kepada turis yang cakap berkendara, melengkapinya dengan helm dan perlengkapan lainnya, serta pelat nomor yang sesuai aturan.

Di lain sisi, Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali membantah pelat motor melanggar aturan itu disediakan rental. Menurut Penasihat Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali I Made Wira Atmaja, para pemilik rental tidak akan menyewakan kendaraan dengan pelat palsu maupun modifikasi.

"Kalau ada artinya mereka berani mencari perkara, berani bermasalah. Bayangkan kita mau dikorbankan untuk berurusan dengan hukum, siapa yang mau kan? Setahu saya rental di Bali, khususnya Bali selatan tidak ada begitu," kata Wira Atmaja, Senin (6/3/2023) lalu.




(irb/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads