Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Denpasar Dewa Ngakan Ketut Rama Sanjaya menuturkan penerima bantuan STB adalah rumah tangga miskin. "Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos (Kementerian Sosial)," tuturnya, Selasa (7/3/2023).
Sanjaya menerangkan kriteria lain penerima bantuan STB adalah memiliki televisi analog. Penerima bantuan juga tinggal di lokasi siaran TV digital.
Sanjaya menerangkan di Denpasar kini ada 7.373 STB yang belum dibagikan. STB itu berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penyelenggara multiplexing (mux) atau televisi swasta.
Sanjaya menerangkan batas pendistribusian STB di Denpasar hingga 25 Maret 2023. Adapun suntik mati TV analog atau atau Analog Switch Off (ASO) di Bali akan berlaku pada 20 Maret mendatang.
"Dinas Kominfo Kota Denpasar tetap mensosialisasikan ASO ke masyarakat agar mempersiapkan secara mandiri STB bagi masyarakat yang mampu," tutur Sanjaya. Dinas Kominfo juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo serta TV swasta terkait penyaluran STB untuk warga tidak mampu.
(gsp/nor)