Sulinggih atau orang suci yang kedudukannya dimuliakan oleh umat Hindu, asal Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, diberhentikan setelah foto asusilanya viral di media sosial. Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Buleleng I Gde Made Metera.
"Sulinggih yang bersangkutan ngelukar gelung (melepas gelar kesulinggihannya). Berarti, sudah diberi sanksi oleh Nabe (guru spiritual utama) yang bersangkutan," ungkap Metera kepada detikBali, Senin (27/2/2023).
Ia juga memastikan oknum sulinggih yang viral itu tidak pernah tercatat di PHDI. Sebab, oknum sulinggih tersebut tidak melalui proses di PHDI saat madiksa alias penyucian diri lahir batin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap tidak ada lagi sulinggih yang mengulangi insiden tersebut. "Sulinggih ini kami sucikan. Kami hormati. Dari beliau kami mengharapkan tuntunan. Mari kita jaga kesucian sulinggih," jelas Metera.
Sebelumnya foto asusila seorang sulinggih membuat geger warga Bali. Foto itu viral dan dibagikan berkali-kali di media sosial maupun aplikasi perpesanan, seperti WhatsApp.
Laki-laki dengan rambut prucut tampak memeluk seorang perempuan dari belakang. Foto tersebut makin ramai diperbincangkan setelah mencuatnya desas-desus si lelaki berpose mesum dengan wanita idaman lain (WIL) alias selingkuhan.
PHDI Bali awalnya sempat meragukan sosok dalam foto tersebut adalah seorang sulinggih. Belakangan, PHDI Bali membenarkan bahwa sulinggih yang beradegan mesum itu berasal dari Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
"Awalnya ragu sama foto-foto itu dan dari mana sulinggih tersebut. Tapi, akhirnya terkuak," terang Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak, Minggu (26/2/2023).
Meski begitu, Kenak menyebut sulinggih bersangkutan tidak terdaftar di PHDI Buleleng. Artinya, prosesi diksa dwijati (pengukuhan) sulinggih tidak dilakukan melalui PHDI. Ia juga menolak menyimpulkan bahwa sulinggih terkait abal-abal.
"Terlepas dari itu, yang pasti kami sebagai lembaga sangat kecewa," tegasnya.
Menurut Kenak, foto sulinggih mesum itu telah mencoreng citra sulinggih. Kasus itu akan dibahas dalam forum-forum penting PHDI, seperti dharma upapati dan pesamuan agung.
"Yang pasti harus ada tindakan dari lembaga PHDI. Karena ini sangat mencoreng lembaga kami, status sulinggih, dan lembaga sebagai sang satyabudi atau penatahan upadesa," pungkasnya.
(BIR/nor)