Truk Remuk Parah Setelah Tabrak Motor dan Masuk Selokan

Denpasar

Truk Remuk Parah Setelah Tabrak Motor dan Masuk Selokan

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 24 Feb 2023 20:59 WIB
Truk remuk parah setelah menabrak dua sepeda motor di lampu merah dan masuk selokan pada Jumat (24/2/2023) dini hari.
Truk remuk parah setelah menabrak dua sepeda motor di lampu merah dan masuk selokan pada Jumat (24/2/2023) dini hari. (Dok. Polresta Denpasar).
Denpasar -

Truk mengalami kerusakan parah setelah menabrak dua sepeda motor dan masuk selokan. Insiden ini terjadi di Simpang Bypass Ngurah Rai-Jalan Pantai Padanggalak-Jalan Waribang, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, Jumat (24/2/2023).

"Kecelakan lalu lintas itu terjadi pada pukul 04.30 Wita, Jumat, 24 Februari 2023," tutur Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan resmi.

Dua sepeda motor yang ditabrak adalah Honda Supra DK 3833 KR dan Honda Supra DK 5658 OF. Truk yang menabrak bernomor polisi DK 8277 SA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukadi menuturkan kedua sepeda motor Honda Supra bergerak dari utara ke selatan. Keduanya berhenti karena lampu menyala berhenti tanda berhenti.

Kemudian, dari arah yang sama datang kendaraan truk, lalu menabrak kedua sepeda motor yang berhenti di lampu merah. Truk kemudian oleng ke kiri dan terperosok ke selokan di sebelah timur jalan.

ADVERTISEMENT

Adapun pengemudi truk yang terlibat kecelakaan tersebut bernama I Nyoman Budi. Ia berasal Banjar Dinas Bukit, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

"Ia mengalami patah pada tulang paha kaki kiri dan dirawat di RSUP Prof Ngoerah Denpasar," ungkap Sukadi.

Sementara, pengendara sepeda motor Honda Supra atas nama Suharjono beralamat di Jalan Suradipa I Nomor 86 Denpasar, mengalami luka di bagian kepala, telinga keluar darah, kedua tangan serta kaki kanan luka lecet dan kini masih dirawat di rumah sakit yang sama.

Kemudian, pengendara sepeda motor Honda Supra atas nama Pande Ketut Diatmika, kelahiran Gianyar mengalami kerusakan kendaraan.




(BIR/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads