Sebanyak 21 desa di empat kecamatan di Badung diguyur dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai total Rp 9 miliar, Kamis (23/2/2023). Dana tersebut dipakai untuk menunjang operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di 21 desa tersebut.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjelaskan 21 desa tersebut berada di Kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi, dan Kuta Selatan. Menurut Giri Prasta, desa yang sudah memiliki TPS3R harus bisa melaksanakan program pengelolaan sampah berbasis sumber dengan baik.
"Kami ingin para perbekel dan tokoh masyarakat di desa bisa menggerakkan potensi desanya. Terutama mengantisipasi timbunan sampah," tegas Giri Prasta saat menyerahkan bantuan di Puspem Badung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, keberadaan TPS3R di Badung harus dioptimalkan. Terlebih sudah ada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Mengwitani, Kecamatan Mengwi, dan Jimbaran, Kuta Selatan. Sehingga bukan hal yang mustahil bagi Badung bisa mengolah sampah mandiri.
"Kami tidak ingin ada timbunan sampah, tapi kami ingin pengolahan sampah. Bagaimana kita (Badung) bisa memilah, mengurangi, dan mengolah sampah," singgung mantan Ketua DPRD Badung dua periode ini.
Tahun lalu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Badung pernah menangani beberapa TPS3R yang 'mati suri'. Belasan TPS tersebut direvitalisasi dengan pemberian bantuan alat, dan penanganan kendala lainnya sehingga bisa beroperasi kembali.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung (BPKAD) Ida Ayu Istri Yanti Agustini menjelaskan dana BKK operasional TPS3R, Kecamatan Mengwi digelontorkan dana paling besar untuk delapan desa yang memiliki TPS3R yakni Rp 4,1 miliar.
"Sementara kami untuk lima desa di Kecamatan Petang sebesar Rp 1,8 miliar, Kecamatan Abiansemal ada tujuh desa sebesar Rp 2,4 miliar. Untuk Kecamatan Kuta Selatan satu desa Rp 700 juta," pungkas Yanti Agustini.
(hsa/hsa)