Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Timur menertibkan seorang gelandangan dan pengemis (gepeng) di Simpang Tohpati, Kota Denpasar, Bali. Perempuan bernama Ni Wayan Sari (60) itu, diketahui kerap meresahkan pengendara karena meminta-minta uang saat pengendara berhenti di traffic light Simpang Tohpati.
"Gepeng tersebut kami amankan karena keberadaanya cukup meresahkan pengendara kendaraan bermotor dengan meminta uang di traffic light," kata Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Gepeng asal Banjar Banjar Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem itu, diangkut menggunakan mobil patroli ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar. Sari akan diberikan pembinaan dan dipulangkan ke daerah asalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada, Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nengah Sudiarta menilai gepeng yang sering meminta-minta ke pengendara itu meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Karena itu, Polsek Denpasar Timur berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Denpasar melakukan penertiban gepeng di traffic light.
"Dikarenakan gepeng tersebut meminta uang di traffic light yang membuat resah pengendara motor, sehingga anggota kami berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Denpasar mengamankan dan memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan dipulangkan ke daerah asal," jelasnya.
(irb/gsp)