TPST Mengwi Ditarget Beroperasi Akhir Februari

Badung

TPST Mengwi Ditarget Beroperasi Akhir Februari

Agus Eka - detikBali
Selasa, 07 Feb 2023 07:00 WIB
Mesin pengolahan sampah di TPST Mengwitani, Badung, Senin (6/2/2023). (Agus Eka)
Foto: Mesin pengolahan sampah di TPST Mengwitani, Badung, Senin (6/2/2023). (Agus Eka)
Badung -

Tahap penyelesaian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refuse-derived Fuel (RDF) di Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, sudah mencapai 99 persen. Pihak rekanan optimis TPST bisa beroperasi maksimal akhir Februari atau awal Maret mendatang.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung bekerja sama dengan pihak swasta memaksimalkan TPST yang ada jelang penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar. Selain TPST Mengwi yang berkapasitas 300 ton, TPST Samtaku di Jimbaran, Kuta Selatan juga disiapkan menampung sampah 100 ton per hari.

Area Manager PT Reciki Solusi Indonesia I Kadek Wahyu Adi Arimbawa, Senin (6/2/2023), menegaskan progres penyelesaian TPST Mengwitani sudah 99 persen, meliputi proses finishing mesin. Kadek Adi optimis bisa berjalan maksimal sesuai target akhir Februari atau awal Maret 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Kadek Adi, mesin di TPST Mengwi sudah pernah diujicobakan secara bertahap akhir Januari lalu. Ini dilakukan sambil memaksimalkan kesiapan tenaga pemilah sampah. Nantinya para petugas punya kejelian untuk memilah mana sampah yang dapat diolah maupun sebaliknya.

"Sesuai izin, sampah rumah tangga yang diolah. Dalam praktiknya, kami menemukan masih ada sampah seperti kain, ban, dan yang keras-keras lainnya. Ini yang kami siapkan, melatih petugas agar tidak meloloskan sampah yang tak bisa diolah mesin. Jika dipaksakan, khawatirnya bakal ganggu performa mesin," jelas Kadek Adi.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, TPST Mengwitani diplot untuk mengolah 300 ton sampah per hari menjadi bahan bakar pengganti batu bara. Namun tahap permulaan akan mengolah 150 ton sampah per hari.

"Saat uji coba pun kami mulai dari 28 ton, perlahan ditambahkan sampai maksimal kapasitas," imbuhnya.

Ada perbedaan antara TPST Mengwi dan Jimbaran yakni pada proses pengeringan sampah residu. TPST Samtaku Jimbaran masih menerapkan proses termal atau pemanasan sampah untuk RDF dengan kayu bakar. Sedangkan di Mengwi, proses termal atau sistem pemanasan sampah bersumber energi listrik.

"Mesin di TPST mampu menerima sampah dengan maksimal kelembaban 50 persen. Sehingga proses termal diperlukan sewaktu-waktu saat kelembaban sampah melebihi 50 persen. Biasanya akibat hujan," beber Kadek Adi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PKLB3) Dinas LHK Badung AA Gede Agung Dalem menerangkan jumlah timbulan sampah yang dihasilkan Badung menurut data mencapai antara 400-500 ton sehari. Dengan melihat kapasitas di dua TPST saat ini, Badung mampu memaksimalkan 400 ton sampah siap olah.

"Kalau TPST Samtaku dan Mengwi itu digabung kan (total kapasitas) 400 ton, sebenarnya untuk Badung sudah aman. TPST Mengwi tanahnya milik Pemkab, sistemnya sewa. Kalau Samtaku murni swasta. Kami bayar Rp 100 ribu per ton," tegas Agung Dalem, beberapa waktu lalu.




(nor/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads