Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengenai penghapusan jabatan gubernur. Menurut dia, belum ada negara yang pemerintah pusatnya terhubung langsung ke pemerintah di tingkat kabupaten/kota.
"Pasti negara punya gubernur," ujarnya usai melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Tabanan, Jumat (3/2/2023).
Lagipula, lanjut dia, posisi gubernur terkait manajemen pemerintahan. "Karenanya harus dipikirkan betul. Yang namanya provinsi, kan harus ada pemimpinnya. Tentu, provinsi ada penyelenggara pemerintahan," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Indonesia, sambung Koster, posisi gubernur tidak hanya sebagai kepala daerah. Tetapi juga, wakil dan kepanjangan tangan pemerintah pusat.
"Itu fungsi manajemen pemerintah pusat di daerah. Menurut saya, itu harus dijalankan. Saya kira ini model yang sudah bagus," tegas Koster.
Pun demikian, ia mengaku tidak dalam posisi menyetujui atau tidak menyetujui usulan Cak Imin tersebut. Dia hanya menyebut posisi pemimpin pada level provinsi merupakan model yang bagus.
"Bukan setuju atau tidak setuju. Saya pikir, harus dikaji dengan matang ya," imbuhnya seraya menambahkan jabatan gubernur menyangkut hirarki pemerintahan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga merespons agar usulan penghapusan jabatan gubernur dikaji secara mendalam. "Semuanya perlu kajian mendalam. Kalau usulan ini negara demokrasi, boleh-boleh saja," katanya di Pasar Baturiti.
Jokowi juga mengingatkan perhitungan mengenai efektivitas dan efisiensi dari penghapusan jabatan gubernur, terutama terkait rentang kontrol dari pusat ke pemerintah kabupaten/kota.
(BIR/gsp)