Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal penghapusan jabatan gubernur. Menurut Jokowi usulan tersebut perlu dikaji secara mendalam.
"Semua memerlukan kajian mendalam. Jangan kita apa, kalau usulan, ini negara demokrasi boleh-boleh saja," kata Jokowi usai berkunjung ke Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Rabu (2/2/2023).
Semuanya, lanjut Jokowi, perlu kajian, perhitungan, kalkulasi, mengenai efektivitas dan efisiensinya. Khususnya terkait rentang kontrol dari pusat ke pemerintah kabupaten/kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah bisa menjadi lebih efisien atau rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya ke bupati atau wali kota. Spend of control-nya harus dihitung," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Menurutnya keberadaan gubernur tidak efektif.
Selain itu, anggaran untuk gubernur besar namun fungsinya tidak efektif dan tidak mempercepat pembangunan.
"Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di Kabupaten/Kota," kata Cak Imin di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel Senin (30/1/2023).
"Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur," imbuh dia.
(nor/gsp)