Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang melarang pendakian gunung di Bali, selain tujuan sembahyang dan ritual keagamaan. Ia menilai aturan kawasan suci bagi gunung merupakan hal positif.
Bahkan, ia meyakini aturan itu nantinya akan meminimalisir aktivitas negatif yang tak diinginkan di seluruh gunung di Bali. Terlebih, tak sedikit kejadian yang tak mengenakkan sering dilakukan wisatawan di gunung.
"Betul apa yang dikatakan Pak Gubernur Bali (Wayan Koster) karena konsep kami di sini kan nyegara gunung. Ini positif sekali karena gunung dianggap suci, sama seperti gunung di Himalaya yang dianggap suci dan dibuatkan SOP yang jelas," ucapnya, Jumat (3/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan ketika SOP terkait peraturan tersebut telah dikeluarkan oleh Pemprov Bali, tentunya wisatawan dapat mengetahui apa yang boleh dilakukan. Begitu pula sebaliknya.
"Kalau sebelumnya kan kami tidak tahu aktivitas mereka di gunung, seperti membuang sampah sembarangan dan aktivitas lainnya," imbuhnya ketika ditemui di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Jalan Letjen S. Parman, Denpasar, Bali.
Kepada detikBali, Tjok mengaku hingga kini belum ada pertanyaan dari pelaku pariwisata atau pemandu gunung di Bali terkait rencana peraturan penetapan gunung di Bali sebagai kawasan suci.
Sebelumnya, Wayan Koster menegaskan akan menetapkan seluruh gunung di Bali sebagai kawasan suci melalui peraturan daerah (perda). Perda ini nantinya akan mengatur aktivitas di gunung.
"Tidak lagi bebas masuk dijadikan destinasi wisata ke atas sampai main dengan menggunakan sepeda motor ke puncak gunung. Saya kira ini sudah kebablasan," terang dia.
(BIR/nor)