Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung sedang menyelesaikan feasibility study (FS) penataan simpang Tibubeneng-Canggu di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali. Panjang jalan yang akan dibangun di kawasan tersebut sekitar 400 meter.
"Kami sedang menyelesaikan FS. Nah secara kajian, memang area itu layak dibuatkan jalan untuk mengatasi kemacetan," kata Kepala Bidang Marga Dinas PUPR Badung Ngurah Suardika, Jumat (3/2/2023).
Suardika menegaskan proses pembebasan lahan untuk proyek penataan simpang Tibubeneng-Canggu masih berlangsung. Pemerintah masih melakukan pendekatan terhadap warga yang lahannya terdampak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti saat kami selesai sosialisasi dan disetujui warga, kami akan turun, penetapan lokasi dan pengukuran lahan. Berapa luas dari masing-masing lahan, siapa pemilik tanah yang lahannya kena pembangunan, berapa luasnya," ujar Suardana.
Ia menambahkan nilai kompensasi akan ditentukan melalui penyusunan data nominatif berdasarkan hasil survei di lapangan. Setelah itu barulah tim appraisal menghitung nilai tanah atau bangunannya.
"Berapa nilai yang disetujui, itu yang dibayarkan ke warga sebagai. Kalau seandainya nilai itu kurang dari yang kami anggarkan, ya kami tambahkan lagi di tahun anggaran perubahan. Yang jelas kami mengacu nilai appraisal terkini, mengacu nilai pasar," jelasnya.
Untuk diketahui, penataan simpang Tibubeneng akan dilakukan dengan pembuatan ruas jalan baru sepanjang 400 meter dengan lebar total 10 meter. Sesuai rancangan, lebar badan jalan hanya 7 meter sehingga menyisakan 1,1 meter di sisi kiri dan kanan untuk drainase dan trotoar.
"Luas tanah perkiraan yang diperlukan di sana 40 are. Nanti ujung jalan di barat akan bertemu dekat SMP Pancasila Canggu. Nanti di simpang itu tidak ada lagi pertemuan kendaraan dari dua arah," pungkasnya.
(iws/nor)