Dinkes Karangasem Buat Surat Edaran Dorong Vaksinasi Booster Kedua

Dinkes Karangasem Buat Surat Edaran Dorong Vaksinasi Booster Kedua

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Kamis, 26 Jan 2023 15:21 WIB
Pemkab Karangasem akan menerbitkan surat edaran untuk mendorong vaksinasi COVID-19 booster kedua.
Pemkab Karangasem akan menerbitkan surat edaran untuk mendorong vaksinasi COVID-19 booster kedua. (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali).
Karangasem -

Pemerintah Kabupaten Karangasem akan menerbitkan surat edaran untuk mendorong vaksinasi COVID-19 booster kedua. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat umum untuk mendapatkan vaksin.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama mengatakan minimnya tingkat kesadaran masyarakat membuat Dinkes dan Sekda Kabupaten Karangasem menjawab persoalan tersebut lewat SE.

"Tadi saya sudah rapat dengan pak Sekda, rencananya kami akan membuat surat edaran langsung dari pak Sekda atau Bupati kepada seluruh masyarakat umum usia 18 tahun ke atas agar mau melakukan vaksinasi booster dosis kedua di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat," ungkapnya, Kamis (26/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, lanjut Putra, vaksinasi booster kedua sangat penting untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Sebab, setelah melaksanakan booster pertama, enam bulan setelahnya sistem kekebalan tubuh mulai menurun.

Sekadar informasi, sejak Selasa (24/1/2023), baru sekitar 3.267 orang yang mengikuti vaksinasi booster kedua. Itu pun 2.000 orang berasal dari tenaga kesehatan (nakes), 1.000 orang lansia, dan 267 orang usia 18-59 tahun. Sementara, targetnya 132 ribu orang.

ADVERTISEMENT

Kasus COVID-19 di Karangasem sendiri menurun karena banyak masyarakat yang sudah melakukan vaksin booster pertama. Diharapkan, masyarakat berpartisipasi agar tidak terjadi peningkatan kasus kembali.

"Saya sangat berharap masyarakat sadar bahwa vaksin booster dosis kedua sangat penting dan mau untuk datang ke faskes terdekat untuk melakukan vaksinasi," terang Putra.

Masyarakat Karangasem yang ingin mendapatkan vaksinasi booster dosis kedua bisa langsung datang ke puskesmas terdekat yang ada di seluruh Kabupaten Karangasem.

Selain itu, masyarakat juga bisa datang ke RSUD Karangasem atau pelayanan kesehatan lainnya yang sudah dijadwalkan oleh masing-masing puskesmas, seperti posyandu dan lain sebagainya.

Untuk waktu kedatangannya, layanan vaksin dimulai dari pukul 08.00-12.00 Wita dari Senin-Sabtu. Layanan vaksin tidak tersedia pada Minggu atau hari libur.




(BIR/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads