129 Anggota PPS Dilantik, KPU Denpasar Ungkap Kendala Perekrutan

Denpasar

129 Anggota PPS Dilantik, KPU Denpasar Ungkap Kendala Perekrutan

Nuranda Indrajaya - detikBali
Selasa, 24 Jan 2023 16:15 WIB
Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya di sela-sela pelantikan anggota PPS, Selasa (24/1/2023).
Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya di sela-sela pelantikan anggota PPS, Selasa (24/1/2023). Foto: Nuranda Indrajaya/detikBali
Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melantik 129 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di lima kecamatan dengan total 43 desa/kelurahan di Denpasar, Bali. Kendala demi kendala dialami KPU Denpasar dalam proses perekrutan anggota PPS tersebut.

"Mereka akan bertugas selama 18 bulan sampai April 2024," kata Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya kepada detikBali, Selasa (24/1/2023).

Arsa Jaya menceritakan KPU Denpasar sempat mengalami masalah saat proses perekrutan anggota PPS, yaitu kurangnya peminat. KPU Denpasar sampai memperpanjang masa perekrutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi proses pelamaran tahap awal itu minimal pelamar harus memenuhi dua kali jumlah. Pada saat tersebut beberapa desa belum memenuhi dua kali jumlah, sehingga dilakukan perpanjangan," terang Arsa Jaya.

Tak berhenti di situ, hari-hari besar, seperti Natal, tahun baru, Galungan, hingga Kuningan juga sempat membuat proses administrasi pendaftaran terhambat. "Namun pada akhirnya kami bisa melewati itu, dan semua sudah memenuhi ketentuan," terang Arsa Jaya lagi.

ADVERTISEMENT

Dalam proses pelantikan kali ini, KPU Denpasar langsung memberikan bimbingan teknik (bimtek) tata kerja kepada 129 anggota PPS. "Tata kerja ini berkaitan dengan apa yang mereka harus lakukan pascadilantik. Jadi memahami kelembagaan, struktur kelembagaan penyelenggaraan pemilu sampai tingkatan desa/kelurahan ini," ucap Arsa Jaya.

Selain itu, KPU Denpasar juga memberikan informasi tentang bagaimana menjadi penyelenggara yang berintegritas. Hal ini terutama berkaitan dengan kode etik penyelenggara pemilu.

"Jadi dipahami bergabungnya mereka menjadi penyelenggara pemilu, ada beberapa hal penting. Pertama integritas, kedua loyalitas. Dalam proses itu kami berikan informasi-informasi yang memayungi, dalam hal ini regulasi berkaitan kode etik," jelasnya.




(irb/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads