Orang yang Bertugas Mengamati Seseorang Disebut? Simak Jawabannya!

Orang yang Bertugas Mengamati Seseorang Disebut? Simak Jawabannya!

ilham fikriansyah - detikBali
Kamis, 19 Jan 2023 16:15 WIB
Infografis Tunjangan Jabatan Fungsional Agen Intelijen
Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim
- Mungkin detikers pernah bertanya-tanya, apakah ada orang yang bertugas mengamati seseorang? Lalu, apa sih tujuan orang tersebut mengamati seseorang?

Jawabannya tentu saja ada. Di dunia ini terdapat suatu pekerjaan yang tugasnya untuk mengamati gerak-gerik seseorang ataupun kelompok tertentu. Bisa dalam jangka waktu yang singkat maupun panjang.

Apakah detikers penasaran siapa orang yang bertugas mengamati seseorang? Jika iya, simak penjelasannya secara lengkap dalam artikel ini.

Orang yang Bertugas Mengamati Seseorang Disebut?

Jawaban dari orang yang bertugas mengamati seseorang disebut intelijen. Apakah detikers pernah mendengar istilah yang satu ini?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) intelijen atau sering disebut intel adalah orang yang bertugas mencari dan mengamat-amati seseorang. Intelijen termasuk ke dalam dinas rahasia, jadi tak semua orang bisa bertugas sebagai intelijen. Pun seorang intelijen tidak boleh sembarangan mengungkapkan pekerjaannya tersebut ke orang lain.

Bila ingin menjadi seorang intelijen, kamu bisa masuk ke Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), yang mana sekolah kedinasan ini berada dalam naungan Badan Intelijen Negara (BIN). Sama seperti sekolah tinggi pada umumnya, untuk masuk STIN harus memenuhi sejumlah syarat dan wajib mengikuti ujian.

Pertama, kamu harus memenuhi berbagai persyaratan umum agar bisa lolos tahap administrasi. Bila dinyatakan lolos, kamu wajib mengikuti ujian seleksi yang terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Perlu diketahui, ujian SKB terbagi lagi ke dalam beberapa tes, yakni jasmani, mental, dan kecakapan melalui wawancara. Memang tes masuk sekolah intelijen tidak bisa dianggap mudah. Para peserta didik benar-benar disiapkan untuk menjalani peran di kancah nasional dan internasional sebagai Personal Intelijen Negara, untuk menjadi SDM intelijen yang cepat, tepat, dan akurat.

Peran dan Tugas Intelijen

Lantas apa peran dan tugas intelijen? Apakah hanya mengamati gerak-gerik seseorang saja? Jawabannya tentu saja tidak. Salah satu tugas intelijen adalah untuk mengawasi perubahan kehidupan sosial dalam masyarakat. Adapun berbagai tugas dan peran penting yang dijalankan oleh seorang intelijen adalah sebagai berikut.

1. Tugas Pokok

Sebagai seorang intelijen wajib melaksanakan deteksi dini, memberikan peringatan masalah dan perkembangan masalah, sekaligus mengawasi perubahan kehidupan sosial di dalam masyarakat.

Contoh tugas pokok intelijen yakni sebagai berikut:

  • Deteksi dini atau aksi dan peringatan dini
  • Pelaksana pengamanan dan pengamatan kebijakan pimpinan
  • Menciptakan kondisi

2. Kegiatan

Seorang intelijen dapat melakukan deteksi dini, terutama dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang dapat terjadi kapanpun serta tidak mengenal waktu dan tempat.

Contoh kegiatan yang dilakukan intelijen saat bertugas yaitu:

  • Penyelidikan
  • Pengamanan
  • Penggalangan

3. Fungsi

Intelijen tak hanya sekadar mengamati kegiatan seseorang, namun juga wajib melaksanakan deteksi dini, memberikan peringatan masalah, dan mengawasi perubahan kehidupan sosial dalam masyarakat. Selain itu, intelijen juga bertugas mengidentifikasi ancaman, gangguan, atau hambatan terhadap Kamtibmas.

Contoh fungsi intelijen antara lain:

  • Penyelidik
  • Pengaman
  • Penggalang

4. Peranan

Intelijen berperan sebagai seseorang yang dapat memprediksi perkembangan yang terjadi di masa datang. Apabila prediksi tersebut mengarah kepada hal yang negatif, maka harus dilakukan antisipasi secepat mungkin.

Contoh peranan intelijen saat bertugas seperti:

  • Mendahului
  • Menyertai
  • Mengakhiri

7 Langkah Intelijen

Adapun tujuh langkah intelijen dalam menjalankan tugasnya. Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Intelijen Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 Pasal 29 Ayat 1, yang bunyinya sebagai berikut.

Proses operasi intelijen (Mission Type of Operation) sebagaimana dimaksud pasal 27 huruf b, meliputi:

a. Dilaksanakan dalam waktu tertentu

b. Bersifat tertutup/clandestine

c. Dilakukan oleh unit opsnal

d. Menerapkan Pola dasar Pelaksanaan Operasional Unit Intelijen 7 (tujuh) langkah yang terdiri dari:

  1. Merumuskan UUK
  2. Perencanaan tugas (Rengas)
  3. Penjabaran tugas (Bargas)
  4. Persiapan pelaksanaan (Briefing)
  5. Pelaksanaan kegiatan
  6. deBriefing
  7. Pelaporan

Nah, itu dia penjelasan lengkap mengenai intelijen sekaligus menjawab pertanyaan detikers tentang orang yang bertugas mengamati seseorang disebut apa. Semoga artikel ini dapat membantu menjawab rasa penasaranmu selama ini. Dan mungkin kamu tertarik menjadi intelijen?


(ilf/des)

Hide Ads