Keluarga Tak Percaya Yosua Selingkuh dengan Putri: Tidak Mungkin

Nasional

Keluarga Tak Percaya Yosua Selingkuh dengan Putri: Tidak Mungkin

tim detikNews - detikBali
Selasa, 17 Jan 2023 12:26 WIB
Bali -

Dalam sidang tuntutan Kuat Ma'ruf kemarin, jaksa menyebut Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berselingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Tante Yosua, Rohani Simanjuntak tidak percaya keponakannya selingkuh dengan Putri.

"Kami tidak yakin itu, tidak mungkin, hubungan si Yosua saja masih baik-baik saja pada saat itu. Kalaupun ada perselisihan antarkekasih sedikit-sedikit, itu biasalah," ujar Rohani, Selasa (17/1/2023), dilansir dari detikNews.

Menurut Rohani tidak masuk akal Yosua yang masih muda berselingkuh dengan istri Ferdy Sambo yang jauh lebih tua. "Tapi kalau jaksa bicara Yosua selingkuh sama PC (Putri), kami tidak yakin, ngapain selingkuh sama nenek-nenek," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rohani juga kecewa dengan fakta persidangan yang menyebut tidak ada pelecehan tapi perselingkuhan. Ia meminta JPU membuktikan jika memang Yosua selingkuh dengan Putri.

"Kami sangat kecewa kenapa itu terus yang disebutkan. Sedangkan Bareskrim sudah SP3-kan soal pelecehan. Tapi kok sekarang saat tuntutan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, kenapa pernyataan perselingkuhan itu timbul, malah JPU yang menyebutnya. Kami minta itu harus dibuktikan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, dalam sidang tuntutan Kuat Ma'ruf, JPU menyimpulkan tidak ada pelecehan, tetapi perselingkuhan antara Yosua dan Putri Candrawathi. Jaksa tidak setuju dengan keterangan saksi ahli psikologi yang menyatakan ada pelecehan seksual.

"Adanya inisiatif saksi Putri untuk bicara dengan korban (Yosua) 10 sampai 15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan, tidak ada saksi Ferdy Sambo meminta visum padahal Ferdy Sambo sudah pengalaman puluhan tahun sebagai penyidik," jaksa dalam analisanya, Senin (16/1/2023).

"Tindakan Ferdy Sambo yang membiarkan saksi Putri Candrawathi dan korban dalam rombongan dan satu mobil yang sama untuk isoman di Duren Tiga, serta keterangan Kuat Ma'ruf terkait 'duri dalam rumah tangga', sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Yosua hutabarat," pungkasnya.

(irb/gsp)

Hide Ads