Tak Sabar Pedagang Pantai Kuta Gunakan Lapak Kayu Ulin untuk Jualan

Round Up

Tak Sabar Pedagang Pantai Kuta Gunakan Lapak Kayu Ulin untuk Jualan

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 13 Jan 2023 06:30 WIB
Pedagang di Pantai Kuta dan Legian yang sudah menempati rombong kayu padahal belum diserahterimakan.
Pedagang di Pantai Kuta dan Legian sudah menempati rombong kayu meski belum diserahterimakan. (Triwidiyanti/detikBali)
Badung -

Lapak jualan berbahan kayu ulin di sepanjang Pantai Kuta dan Legian mulai ditempati para pedagang. Padahal, rombong kayu yang merupakan bagian dari penataan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) itu belum diserahterimakan. Selain itu, proyek penataan Pantai Samigita juga belum rampung 100 persen.

Salah seorang pedagang di Pantai Kuta, Ni Nyoman Suryasa (50) mengaku sudah dua minggu menempati rombong kayu karena tidak dapat tempat. Ia mengaku ikut-ikutan pedagang lainnya.

"Kami belum bilang, tapi karena semua (pedagang) pakai ya ikut pakai," ujar Suryasa yang berasal dari Banjar Temacun, Kuta, Kamis (12/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Suryasa menyebut jarak rombong yang satu dengan rombong yang lainnya terlalu dekat. Hal itu menurutnya bikin kurang nyaman.

"Kalau bisa jangan terlalu rapat, ini kan pemandangan enggak kelihatan," tutur Suryasa.

ADVERTISEMENT

Suryasa mengaku belum mendapat informasi terkait serah terima rombong kayu tersebut. Ia juga tetap berharap agar iuran pedagang sebesar selama ini tidak ada kenaikan, alias tetap Rp 5 ribu per hari.

Pedagang di Pantai Legian yang bersebelahan dengan Pantai Kuta juga sudah menempati rombong kayu tersebut. "Ya sama ikut-ikutan juga sama yang lain, habis mau jualan di mana," kata pedagang minuman di Pantai Legian I Nyoman Lendra (35)

Sementara itu, Project Manager Tunas Jaya Sanur (TJS)-Bianglala KSO, Nyoman Agus Sandika mengatakan timnya di lapangan sudah kerap memberitahukan para pedagang agar tidak memakai rombong kayu tersebut. Namun, ia mengaku tidak bisa melarang para pedagang meski rombong katu itu belum diserahterimakan.

"Sering juga tim lapangan menginformasikan untuk jangan dipakai dulu, tapi mereka tetap memakainya," ungkap Sandika, Kamis (12/1/2023).

Terlepas dari itu, Sandika menyebut akan segera berproses agar serah terima rombong kayu ulin tersebut diserahterimakan. Di sisi lain, proyek penataan Pantai Samigita itu molor dari tenggat.

Proyek penataan yang menelan anggaran hingga Rp 249 miliar tersebut seharusnya rampung pada 26 Desember 2022. Hingga Kamis (12/1/2023), renovasi pantai itu baru mencapai 96 persen.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Samigita Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Kadek Dwi Lantari berkomitmen agar proyek penataan Samigita rampung pada 6 Februari 2023. "Sepanjang ini kami sudah melakukan langkah-langkah evaluasi harian dengan penyusunan action plan harian yang dievaluasi setiap hari terkait jumlah tenaga, sisa pekerjaan, dan sisa waktu yang ada," katanya.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads