Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali mencatat sebanyak 318 jemaah haji berangkat ke Tanah Suci pada 2022. Rinciannya, jemaah haji dari Denpasar sebanyak 120, Badung 78, Buleleng 44, Gianyar 7, Klungkung 18, Karangasem 14, Jembrana 24, dan Tabanan 13.
Kepala Bidang Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Nurkhamid mengatakan kuota keberangkatan jemaah haji pada 2022 adalah sebanyak 319. Menurutnya, jumlah tersebut separuh dari kuota yang biasanya diberikan untuk Bali.
"Biasanya Bali dapat sekitar 698 seperti pengalaman tahun 2019. Pembatasan ini dikarenakan tahun 2022 lalu ada pembatasan umur jemaah haji yang mana di atas umur 65 tahun tidak bisa berangkat," kata Nurkhamid di Denpasar, Selasa (10/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurkhamid mengatakan, pembatasan tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi. Pada 2020 dan 2021, tidak ada jemaah yang diberangkatkan mengingat masih dalam suasana pandemi COVID-19.
"Jemaah haji yang berangkat Juni 2022 lalu harus menerapkan protokol kesehatan, minimal sudah divaksin booster," imbuhnya.
Selain itu, menurut Nurkhamid, selalu ada cerita menarik dalam setiap keberangkatan hingga kepulangan jemaah haji. Misalnya terkait air zamzam yang hendak dibawa pulang ke Tanah Air.
"Biasanya para jemaah ini kan hanya bisa membawa pulang 5 liter air zamzam. Tapi, banyak dari mereka yang selalu ingin membawa lebih dan akhirnya itu disortir dan harus dikembalikan," tuturnya.
(iws/gsp)