Razia Truk Kelebihan Muatan Digencarkan Februari 2023

Jembrana

Razia Truk Kelebihan Muatan Digencarkan Februari 2023

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Selasa, 10 Jan 2023 15:37 WIB
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (10/1/2023). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (10/1/2023). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Jembrana -

Penerapan kebijakan bebas kendaraan Overdimension Overload (ODOL) di Jembrana, Bali, akan digencarkan mulai Februari 2023. Nantinya, kendaraan truk dengan beban dan muatan berlebih akan ditindak di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik.

"Mengenai operasi penerapan ODOL, kami masih menunggu arahan dari pusat serta masih suasana Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jadi, kami rencanakan operasi pada bulan Februari 2023," kata Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB Cekik, Arya Negara, Selasa (10/1/2023).

Razia atau penertiban kendaraan dengan kapasitas beban dan muatan yang berlebih dilakukan sebagai antisipasi kerusakan jalan. Hal itu sekaligus untuk mengantisipasi kecelakaan di jalan raya akibat rusaknya jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauannya di UPPKB Cekik, secara umum dimensi truk-truk yang masuk Pulau Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk sudah sesuai ketentuan. Meski begitu, Arya menyebut masih ada sejumlah kendaraan dengan tonase melebihi aturan yang ditentukan.

"Secara umum dimensi masuk Bali sudah tertib. Namun yang melebihi tonase kami arahkan untuk ditransfer atau dioper ke kendaraan lain," ujar Arya.

Menurut Arya, kendaraan kelebihan tonase yang melintas di jalur Denpasar-Gilimanuk memang berpengaruh terhadap kerusakan jalan. "Memang berpengaruh terhadap jalan, namun sekarang sudah mendingan. Terlebih sudah ada jalur tol laut Ketapang-Lembar, sehingga truk jalur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah tidak melintas di Bali," kata Arya.

Diberitakan sebelumnya, BPJN Jawa Timur-Bali mengungkap beberapa faktor penyebab kerusakan jalur Denpasar-Gilimanuk. Salah satunya adalah beban truk yang terlalu berat dan kelas aspal jalan di Bali yang berbeda dengan jalan di Pulau Jawa.

"Di Bali itu kelas II, sedangkan Jawa Timur kelas I, istilahnya muatan terberat 10 ton, sampai di Bali dengan kelas II yang hanya maksimal 8 ton," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Provinsi Bali, BPJN Jawa Timur-Bali Anak Agung Yoni Sathia Puspadewi, beberapa waktu lalu.

Menurut Yoni, secara umum kondisi jalan di Jembrana masih bagus dan layak untuk dilalui kendaraan meski banyak lubang. "Jalan di Bali masih kategori baik," tandasnya.




(iws/gsp)

Hide Ads