Keberadaan anjing liar di kawasan wisata Legian, Kecamatan Kuta, Badung, dan sekitarnya dinilai mengganggu turis yang jalan-jalan. Selain mengancam keselamatan pelancong, maraknya anjing tak bertuan ini juga dianggap mengganggu estetika Kuta sebagai destinasi wisata dunia.
Pantauan detikBali pada Jumat (6/1/2023), gerombolan anjing liar masih banyak ditemukan di kawasan pantai. Mulai dari Legian hingga Kuta. Bahkan, beberapa wisatawan asing yang sedang jalan-jalan digonggong hingga dikejar anjing sampai ketakutan.
Lurah Legian Ni Putu Eka Martini menegaskan, anjing-anjing liar di Legian bakal direlokasi secara bertahap. Teknis relokasi anjing nantinya dilakukan tim Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung. Relokasi anjing liar itu juga bekerja sama dengan Bali Rumah Singgah Satwa (Bali RuSS) yang pernah merelokasi anjing di kawasan Kuta Selatan saat presidensi G20.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim menyasar anjing liar di kawasan Pantai Legian dan sekitarnya, kemudian ke jalan-jalan yang ramai dikunjungi pelancong. "Dalam waktu dekat ya. Kami sudah bahas dengan Bidang Keswan Dinas Pertanian Badung," ungkap Martini, Jumat (6/1/2023).
Martini tak menampik bahwa keberadaan anjing liar di Legian maupun Kuta secara keseluruhan masih banyak dijumpai, terutama di pantai. Untuk kawasan Legian saja, jumlahnya diprediksi 80 ekor. Menurutnya, karena Legian adalah destinasi wisata, penanganan tidak hanya sebatas vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) terkhusus anjing.
"Ya sedikit demi sedikit tidak ada lagi anjing liar di Legian. Kami ingin turis tidak terganggu," kata Martini.
Ia mengaku sudah menugaskan para kepala lingkungan masing-masing banjar untuk mengimbau warganya tidak melepasliarkan anjing peliharaan maupun membuang anakan anjing. Imbauan itu dia sampaikan setelah anjing positif rabies menggigit empat orang, yang dua di antaranya adalah turis asing pada akhir tahun lalu.
Menurut Martini, populasi anjing liar harus dikontrol agar tidak ada lagi kasus rabies baru di kawasan Legian. "Jangan sampai ada lagi peristiwa turis dikejar anjing sampai digigit. Itu sangat meresahkan, merusak citra pariwisata Bali," tegasnya.
Terpisah, Tio dari Bali RuSS menyebut penanganan anjing liar di Legian dilakukan dengan cara memindahkannya ke rumah singgah satwa. Penanganan dilakukan bertahap dimulai dari kawasan ramai wisatawan. Ia mengakui eliminasi tidak dilakukan demi menghindari pro-kontra dari pecinta hewan.
"Eliminasi itu Dinas Pertanian yang tahu secara selektif dilihat dari ciri klinis. Sementara untuk relokasi ini kami mengamankan agar tidak berkeliaran di Legian. Kami tempatkan di tempat kami," pungkas Tio.
(iws/gsp)